Sosial  

Sekda Tezar Salurkan Santunan Kematian dari Kemensos Senilai Rp 60 Juta untuk Ahli Waris Terdampak Kebakaran

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar saat menyerahkan santunan kematian kebakaran

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menyalurkan Santunan Kematian Kementerian Sosial 2026 kepada dua orang ahli waris korban jiwa terdampak musibah kebakaran di Kota Banjarmasin.

Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Sosial oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Mutezar kepada ahli waris, dihadapan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan, Yovie.

Usai menyerahkan santunan tersebut, Ichrom Muftezar menyampaikan belasungkawa mendalam teruntuk keluarga yang ditinggalkan.

Ia menyatakan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Kepedulian seperti ini yang menjadi penguat bagi kita. Sekali lagi kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa buhan pian,” ucapnya, Selasa (30/6/2026).

“Insya Allah pemerintah akan terus hadir, kami tidak akan membiarkan warga kota Banjarmasin mengalami dan merasakan musibah sendirian,” lanjutnya.

Dirinya menyebut ada hikmah dibalik seluruh kejadian, oleh karena itu, ia yakin setiap musibah yang datang apabila dihadapi secara bersama-sama akan terasa lebih ringan.

Baca Juga : Beasiswa dan Bantuan Perlengkapan Sekolah kepada Tiga Anak Korban Kebakaran

Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

“Ini menjadi sinyal agar seluruh perangkat daerah bisa hadir ditengah masyarakat dalam keadaan apapun. Dengan kolaborasi, semua akan lebih ringan,” tuturnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini adalah hasil dari koordinasi yang cepat dan tanggap antara Dinas Sosial di tingkat Kota, Provinsi, hingga Kementerian Sosial.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kota Banjarmasin berperan dalam mengidentifikasi, verifikasi hingga pengajuan usulan terhadap calon penerima bantuan kepada Dinsos Provinsi Kalsel.

“Selanjutnya, Dinsos Provinsi akan memberi rekomendasi atas usulan tersebut yang diteruskan kepada Kemensos RI sebagai dasar penetapan penerima bantuan,” ungkapnya.

“Lewat proses pengajuan santunan ke Kemensos melalui koordinasi di tingkat Provinsi. Alhamdulillah hari ini hak ahli waris dapat kita salurkan,” sambungnya.

Tak lupa, Pemkot terus mengimbau warga kota Banjarmasin agar tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi musibah kebakaran, mengingat kawasan permukiman yang padat sangat rentan terhadap bahaya tersebut.

“Semoga ini dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terkena bencana,” tandasnya.(fachrul)

 

Editor: Amran