10 Kecamatan HSU Siapkan Ruang Isolasi, Mayoritas Belum Ditempati

AMUNTAI, klikkalsel.com – Sejak 30 April 2020 yang lalu, 10 Kecamatan di Kabupaten HSU hampir sepekan terakhir sudah menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang berstatus orang dengan pengawasan (ODP).
Sejumlah tempat isolasi yang telah ditetapkan Tim Gugus Tugas Kecamatan lebih banyak mengarah ke gedung-gedung sekolah yang saat ini tengah sepi, karena para siswa belajar di rumah di tengah Pandemi Covid-19.
Meskipun sebagian Kecamatan lagi lebih memilih bangunan lain seperti gedung serba guna sebagai tempat isolasi dengan fasilitas yang didrop dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Masing-masing Kecamatan mendapat bantuan fasilitas tempat tidur sebanyak 10 unit serta sprei, perlengkapan mandi seperti sabun, sikat gigi, pasta gigi, handuk, dan dispenser untuk minum.
Baca Juga : Menyedihkan, Nenek Renta Hidup Sendiri di Gubuk Reot
Dari informasi yang dihimpun, seluruh tempat isolasi masih belum ada warga yang menempatinya, sedangkan jumlah ODP di Kabupaten HSU berdasarkan data terbaru (Update) Rabu, (6/5/2020) diangka 12 orang sementara ODP yang sudah selesai pemantauan di angka 108 orang dan untuk orang dalam resiko (ODR) diangka 1.709 orang.
Terkait hal itu, Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas P3 Covid-19 Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah menyampaikan, bahwa hal tersebut dikarenakan sebagian besar ODP di Kabupaten HSU melakukan isolasi mandiri.
“Warga bersangkutan setelah tiba dari perjalanan daerah lain yang berstatus zona merah, harus memeriksakan diri ke Puskesmas yang selanjutnya melakukan isolasi selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus Covid-19,” kata dr Agus yang juga selaku Kadinkes Kabupaten HSU, Rabu, (6/5/2020).
Sementara Kepala BPBD Kabupaten HSU Ir. Sugeng Riyadi mengatakan, sebelumnya pihaknya terlebih dahulu mendata dan meninjau langsung lokasi yang ditetapkan sebagai tempat isolasi.
“Kita data dulu, kemudian kita salurkan bantuan fasilitas dan peralatan seperti kasur, ranjang dan sebagainya,” ujar Ketua Harian Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kabupaten HSU ini.
Dari informasi lain menyebutkan, penetapan tempat isolasi ini sendiri sebelumnya telah melalui proses rapat koordinasi yang dihadiri seluruh anggota Gugus Tugas Kecamatan seperti Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Ketua BPD, Kepala Sekolah dan lainnya.
Adapun tempat Isolasi di 6 Kecamatan yang mempergunakan gedung sekolah yaitu Kecamatan Amuntai Tengah berada di SMAN 1, Kecamatan Amuntai Selatan di SMPN 2 di Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Utara di SMPN 1, Kecamatan Banjang di SDN Banjang 1, Kecamatan Sungai Pandan di SDN Sungai Pandan Tengah, dan Kecamatan Babirik di MAN 4.
Untuk 4 Kecamatan lainnya memakai gedung serba guna sebagai tempat isolasi seperti Kecamatan Haur Gading, Kecamatan Sungai Tabukan, Kecamatan Paminggir dan Danau Panggang. Selain itu Kecamatan Danau Panggang juga menjadikan Aula Kecamatan sebagai tempat isolasi.
Sedangkan Kecamatan Sungai Tabukan yang sempat mengajukan MTsN Zadul Ma’ad di Desa Gelagah sebagai tempat isolasi, namun terakhir dialihkan ke gedung serba guna yang dekat dengan Kantor Kecamatan dan Puskesmas setempat.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan