HSU  

Wujudkan Transparansi Anggaran, Kapolres HSU Gelar Sosialisasi DIPA TA. 2021

AMUNTAI, klikkalsel.com – Mewujudkan transparansi anggaran, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA. 2021.

Selain sosialisasi DIPA, Polres HSU juga dilakukan penandatanganan fakta Integritas, sebagai transparansi anggaran dan komitmen bersama mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polres HSU.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Januraga Polres HSU, Rabu, (6/1/2021)m

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan didampingi Wakapolres HSU Kompol Irwan dan Kabag Ren AKP Agus Tamjid.

Serta diikuti para PJU Polres HSU, para Kapolsek, Kanit, Kasi juga perwakilan Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek yang terlibat dalam Pertanggung Jawaban Keuangan (Perwabku) jajaran Polres HSU.

“Untuk DIPA Polres HSU Ta. 2021 yaitu sebesar Rp.37.655.12.000,” ujar Kabag Ren AKP Agus Tamjid.

Lebih lanjut Kabag Ren menyebutkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 4 program.

“Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, alat material khusus (Almatsus) sarana dan prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta Dukungan manajemen,” jelasnya.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, dalam arahannya menyampaikan diantaranya, agar para pengguna anggaran untuk segera menyusun rencana penarikan anggaran (renrikgar) sehingga realisasi anggaran sesuai dengan perencanaan.

“Saya minta para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi segera membuat kesiapan rencana penarikan anggaran sebagai acuan sehingga mudah dievaluasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, bahwa tolak ukur prestasi Satker sudah ada melalui penetapan kinerja masing-masing Subsatker.

Untuk itu dalam mengelola anggaran harus mengacu kepada 7 prinsip, diantaranya Akuntabilitas penggunaan anggaran harus dapat dipertanggung jawabkan, Konsitensi keuangan harus konsisten tidak lepas dari perencanaan.

Kemudian, Pay Ability disesuaikan dengan dana yang diterima, Transparansi penggunaaan anggaran agar mudah diakses oleh yang berkepentingan harus sesuai dengan Standar Akutansi khususnya Polri.

Selanjutnya, Integritas pengguna anggaran wajib memiliki integritas dan Pengolahan anggaran yang digunakan harus sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

“Ke 7 prinsip ini sebagai pedoman kita bersama dalam mengelola anggaran,” tegasnya.

Sebagai evaluasi DIPA Ta. 2020, Polres HSU hanya mampu menyerap anggaran 97,90 persen, untuk itu diharapkan Ta. 2021 kali ini paling tidak bisa menyerap 99 persen, mendekati 100 persen.

“Sosialisasi DIPA iniBbukan hanya untuk dipahami saja, tetapi kita jadikan komitmen yang kuat untuk keberhasilan kinerja kita dan untuk itu para Kapolsek, para Kasat memBack Up dalam pengelolaan keuangan,” tandasnya.

Selain sosialisasi DIPA Ta. 2021 juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolres, perwakilan Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi serta penyerahan DIPA Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Ta. 2021 oleh Kapolres HSU kepada perwakilan pengguna anggaran jajaran Polres HSU. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan