Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual LPG 3 Kg, Ini Kata Pemilik Warung

Penjualan Gas Elpiji 3 kilo akan dilarang di Warung kecil

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pembatasan terhadap pembelian gas Elpiji 3 Kilogram (Kg).

Penjualan LPG 3 Kg pun nantinya hanya akan ada di tempat-tempat tertentu atau di tempat sub penyalur resmi saja. Bahkan setiap pembeli wajib menunjukkan e-KTP.

Sehingga tidak lagi di warung kecil yang dibolehkan menjual LPG 3 Kg.

Hal tersebut dilakukan untuk distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut.

Menanggapi itu, Rudi Salah seorang pemilik warung di kawasan Pasar Lama menuturkan tidak masalah, karena penerapan yang dilakukan dinilainya bagus.

Sebab selama ini dia berjualan gas 3 Kg dan dalam mendapatkan tidak mengantre atau membeli ke tempat penyalur.

“Dua atau tiga hari sekali ada orang yang mengantar serta menawarkan gas 3 Kg dengan harga selisih dari pangkalan dengan harga Rp 20 ribu, kemudian saya jual kembali dengan harga Rp 23 ribu yang penting ada untung,” katanya Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga : Diskop UKM Perindag dan Polres Tabalong Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg, 560 Tabung Gas Habis Ludes

Baca Juga : DPMPTSP Keluarkan Izin Minol, PAD Disbudporapar Sektor Minol Terisi Rp 200 Juta

Selama ada yang menawarkan ke warung kecil miliknya, dia akan tetap membeli dan menjual kembali. “Memang tidak banyak minimal 2 sampai 3 tabung. Yang penting saya dapat untung,” bebernya.

Senada dengan Amat yang juga seorang pedagang warung kecil di kawasan Pengambangan. Ia mengatakan, info penggunaan e-KTP untuk mendapatkan gas 3 Kg agar tepat sasaran, sempat didengarnya.

“Selama ini, tidak ada pengawasan dari pihak terkait di tempat saya. Dan masyarakat senang saja membeli meskipun harga selisih dari harga pangkalan. Yang penting masyarakat ada,” bebernya.

Jadi, ia merasa tidak masalah kalau kebijakan itu yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Saat konsumen beli ke tempat saya dan barangnya ada saya jual. Saya tidak akan bertanya apakah dia pelaku UKM atau pengguna rumah tangga,” ucapnya.

Begitu pula dengan dengan Warni salah seorang pedagang warung kecil yang menjual gas 3 kilo juga menuturkan, siap mengikuti alur. Sebab ada kalanya harga gas naik dan ada kala turun semua tergantung pemerintah saja.

“Kita ini orang kecil terutama pedagang seperti saya, bisanya beli dan menjual kembali, kalau harga dan kebijakan bukan urusan kami,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad