Warung Angkringan Diimbau Tak Sediakan Tempat Santai, Pembeli Makan di Rumah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda melakukan operasi gabungan, untuk mengimbau sejumlah tempat, seperti warung, kafe dan tempat yang bisa menimbulkan kerumunan masa, untuk tidak beroprasi sementara guna mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Operasi gabungan yang dimulai dari Mapolresta Banjarmasin tersebut dibagi menjadi dua tim operasi. tim pertama beroprasi di wilayah Banjarmasin Timur, Banjarmasin Utara dan Banjarmasin tengah. Sedangkan untuk tim kedua yakni Banjarmasin Barat, Banjarmasin Selatan.
Komandan Kodim 1007 Banjarmasin, Kolonel Infanteri, Anggara Sitompul, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan Tiga pilar Kota Banjarmasin tersebut adalah untuk memaparkan kepada masyarakat imbauan dari pemerintah pusat untuk menanggulangi penyebaran covid 19 di Kota Banjarmasin.
“Kita berpatroli dan kita lihat masyarakat mulai sadar untuk menghindari kerumunan, kita tetap mengimbau agar masyarakat terhindar dari wabah Covid-19, ini inti dari patroli gabungan kita ini,” ujarnya, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga : Mulai Senin, PDAM Gandeng Dinkes Banjarmasin bagi-bagi Disinfektan
Dalam operasi gabungan tersebut, tim TNI Polri dan Pemko Banjarmasin mendapati 3 tempat yang masih membuka warung/angkringan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Untuk itu di tiga lokasi tersebut pihaknya langsung melakukan edukasi dan imbauan agar para pemilik warung/angkringan tidak menyediakan tempat untuk memakan atau menyantap minuman di tempat. Melainkan para pengunjung harus membeli untuk dimakan di rumah saja.
“Memang ada warung-warung dan angkirngan yang masih menyediakan makan dan berpotensi mengumpulkan massa, kita himbau mereka, Karena bagaimanapun ekonomi harus berjalan dengan baik. Tetapi himbauan harus diperhatikan agar wabah ini tetap diminimalisir,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan