Warga Temukan Jasad Bayi di Belakang TPS

Petugas Kepolisian ketika berada di TKP

TANJUNG, Klikkalsel.com – Warga menemukan mayat bayi di belakang TPS di Jalan Fajar Baru Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Kamis (10/02/2022) sekitar jam 11.30 wita.

Diketahui, mayat bayi tanpa identitas ditemukan warga pertama kali oleh ME (42), Warga Jalan Fajar Baru, Belimbing Raya yang berprofesi sebagai pedagang.

Awalnya ME sedang mencari kayu bakar disemak belukar yang berada di sekitar belakang rumahnya yang tidak jauh dari lokasi TPS Fajar Baru Rt. 02, Belimbing Raya, Murung Pudak terciumlah bau busuk menyengat, dan selanjutnya ketika mengangkat kayu yang sudah terkumpulkan dengan berjarak 2 meter ia melihat sesosok mayat bayi tergeletak ditanah dengan posisi tengkurap dalam kondisi kepalanya sudah jadi tengkorak.

Melihat hal tersebut, ia pun langsung pulang ke rumahnya dan memberitahukan peristiwa itu kepada rekannya inisial AD(57) yang tinggal satu rumah dengannya.

Baca Juga : Persiapan Lonjakan Omicron, RSUD Badaruddin Persiapkan Puluhan Bed Hingga Tenaga Kesehatan

Baca Juga : RSUD Ulin Siaga Jika Pasien Covid-19 Membludak

Akhirnya mereka berdua bersama-sama mendatangi ke lokasi penemuan mayat bayi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Rt. 02 Kelurahan Belimbing Raya, warga sekitar dan Polsek Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono membenarkan peristiwa penemuan mayat bayi tanpa identitas di semak-semak belakang TPS Fajar Baru tersebut, Jumat (11/2/2022).

Ia mengatakan, adanya laporan warga terkait dugaan penemuan mayat bayi, Kasat Reskrim dan Kapolsek Murung Pudak bersama Tim Inafis serta anggota menuju lokasi TKP.

“Olah TKP dan serangkain Penyelidikan serta evakuasi mayat bayi ke RSUD Badaruddin Kasim dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan luar oleh medis RSUD Badaruddin Kasim bahwa Mayat Bayi X jenis kelamin Laki-laki, Diperkirakan kematiannya kurang lebih sekitar 5 atau 7 hari dan penyebab kematian tidak bisa dipastikan.

Lanjutnya, hasil olah TKP Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang disampaikan Kasat Reskrim adalah mayat bayi X atau korban tanpa identitas.

“Sarung warna hijau bermotif bunga warna putih diduga digunakan untuk membawa bayi X,” ucapnya.

Dan dahan kayu yang diduga digunakan menggali tanah untuk mengubur sarung yang digunakan membawa bayi X.

Mujiono menghimbau kepada masyarakat Tabalong apabila mengetahui atau mencurigai seseorang terkait tersebut ini, agar dapat menginformasikan ke petugas kepolisian agar dapat membantu Polres Tabalong dalam ungkap orang tua atau ibu dari korban.

“Mohon dukungan dan doa masyarakat Tabalong agar kasus ini bisa terungkap,”pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi