Warga Pengambangan Bertahun-tahun Melewati Jalan Berbahaya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sudah bertahun-tahun warga Jalan Pengambangan RT 10 dan RT 28 harus menempuh jalan yang berbahaya. Pasalnya hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah terkait kondisi kerusakan jalan tersebut.

Jalan di kawasan tersebut ambruk lantaran terjadinya abrasi dari gelombang Sungai Martapura. Berbagai keluhan terus disampaikan warga sekitar, karena bahaya jalan yang mereka lalui sering terjadi kecelakaan.

Disampaikan seorang warga sekitar, Sohibun, bahwa kawasan tersebut sudah puluhan tahun lamanya, mengalami kerusakan. Namun di 5 tahun terkahir, kerusakan menjadi semakin parah.

“Kerusakan jalan ini sudah 5 tahun lebih, tetapi masih belum ada tanggapan dari pemerintah,” terangnya.

Sehingga kata dia, warga yang bermukim di kawasan tersebut mengharapkan kepada pemerintah agar segera bisa memprioritaskan perbaikan terhadap kawasan jalan tersebut.

Sohibun juga menerangkan bahwa apabila air sungai mengalami pasang tinggi, maka jalan di kawasan tersebut akan terendam.

“Kalau pagi air pasang, jalan ini terendam. Yang bahayanya lagi apabila malam hari,” ucapnya.

“Pernah ada pengendara yang melintas hampir tercebur ke sungai, karena mengira jalan yang dilalui itu masih bisa di lewati. Ternyata malah masuk lubang yang mengarah ke sungai. Untungnya kendaraan yang ia naiki langsung mati karena mesin terendam air. Kalau tidak bisa saja orang itu tercebur,” jelasnya.

Baca Juga : Walikota Banjarmasin Kecewa kepada Pemerintah Pusat

Baca Juga : Banjarmasin Lagi-lagi Gagal Turun PPKM Level 4

Selama 5 tahun terakhir terjadinya kerusakan ini, ia mengatakan bahwa pihak Pemerintah setempat baru satu kali melakukan peninjauan.

“Pihak pemerintah dulu pernah sekali saja. Setelah itu tidak pernah lagi,” terangnya.

Berkiatan kerusakan jalan tersebut, Kepala Bidang Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra menerangkan bahwa jalan simpang Pengambangan tersebut sudah masuk dalam perencanaan.

“Itu sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan Perkim di tahun 2019, bahkan Digital Engenering Disign (DED) sudah ada,” terangnya.

Namun kenapa hingga sampai saat ini perencanaan tersebut tidak terealisasi. Hal ini dikarenakan kawasan tersebut sudah tidak lagi masuk dalam program Kotaku.

“Jadi tahun 2020 program itu masuk ke PUPR, kita sudah mencoba menganggarkan untuk tahun anggaran 2021, dengan anggaran Rp 45 miliar. Yang mana itu nanti bentuknya Pileslab,” jelasnya.

Pileslab untuk kawasan jalan Pengambangan itu nanti akan dilakukan pengerjaan sepanjang 120 meter. Dengan lebar jalan 6 meter.

Namun pengerjaan pileslab sepanjang 120 meter tersebut tidak bisa dilakukan pada tahun 2021 ini. Hal ini karena keterbatasan anggaran.

“Mudah-mudahan di tahun depan bisa terakomodir, untuk pembangunan jalan di simpang Pengambangan ini,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran