Walikota Banjarmasin Kecewa kepada Pemerintah Pusat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, kecewa dengan keputusan pemerintah pusat karena Banjarmasin kembali ditetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV.

Kekecewaan itu diungkapkan Ibnu Sina atas keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat lantaran hingga sampai saat ini Banjarmasin masih berada di PPKM Level IV.

“Kami hanya merasa kecewa kenapa Banjarmasin masih berada di Level IV,” ujarnya.

Keputusan Pemerintah Pusat tersebut diakui Ibnu juga berdampak pada masyarakat yang telah turut membantu menekan laju angka Covid-19 ini.

“Kalau seperti ini terus masyarakat warga kota Banjarmasin, apalagi saat ini geliat ekonomi sudah mulai terasa dan bangkit lagi, tetapi tiba-tiba status kita masih PPKM Level IV,”

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, disela pelaksanaan vaksinasi Mahasiswa dan para dosen serta staf di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nasional Banjarmasin juga menuturkan hal yang sama.

Baca juga: Banjarmasin Lagi-lagi Gagal Turun PPKM Level 4

Baca juga: PPKM Banjarbaru Turun Level, Walikota Tetap Lakukan Percepatan Vaksinasi

Machli bahkan menyebutkan bahwa di Banjarmasin saat ini tingkat positivity rate masih terbilang rendah dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang memiliki positivity rate yang lebih tinggi, namun berada di level II.

“Kalau dibandingkan dengan tingkat provinsi. Ada Provinsi yang positivity rate nya di atas angka 7, bahkan ada yang sampai 10, kok level II,” jelasnya.

“Ini tentunya ada yang kontradiktif, dari sebuah kebijakan inkonsisten, kalau merujuk kepada positivity rate dijadikan sebagai indikator dalam penilaian level,” imbuhnya.

Selain itu, Machli juga meminta agar Pemerintah Pusat bisa segera memberikan klarifikasi terkait hasil tersebut, karena melihat dari Provinsi Kalsel, tingkat positivity rate beberapa Kabupaten Kota lainnya bahkan ada yang lebih tinggi dari Kota Banjarmasin.

“Ada kabupaten dan kota yang positivity rate nya lebih tinggi di Banjarmasin kok berada di level II. Tentunya dengan ini kami meminta klarifikasi dari Pemerintah Pusat,” ucapnya.(fachrul)

Editor : Amran