MARABAHAN, klikkalsel.com – Puluhan warga Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, antusias mengikuti kegiatan Literasi Media Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan di kantor kelurahan setempat, Jumat 10/12/2021). Tak hanya itu, mereka juga menyerap sosialisasi rencana migrasi TV analog ke digital.
Puluhan warga itu tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Siaran (KMPS). Dengan lembaran kertas serta pulpen, bapak-bapak dan ibu-ibu tampak begitu fokus menyimak pemaparan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Rozy Maulana.
Komisioner KPID Kalsel yang pernah lama bergelut di dunia jurnalistik itu menyampaikan seputar “Penyiaran Sehat Untuk Menuju Migrasi Analog ke Digital”. Maksud penyiaran sehat, ujar Rozy menyinggung fungsi media yaitu sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan perekat serta kontrol sosial masyarakat.
“Yang perlu perhatian dan pengawasan bersama ada beberapa yang program siaran yang menunjukkan kekerasan,” ujarnya.
Royani salah satu peserta kegiatan, mengakui tercerahkan dengan Literasi Media yang disampaikan. Dia tak menampik saat ini banyak isi siaran televisi yang bukan untuk konsumsi anak-anak muncul di jam yang tidak tepat. Misalnya, sebut Royani, sinetron percintaan.
“Kalau saya di rumah, anak-anak nonton televisi harus selalu didampingi. Kalau dia melihat acara percintaan itu, langsung saya pindah channel dengan tayangan pendidikan,” ujarnya.
Sementara terkait rencana migrasi TV Analog ke Digital, Royani mengaku masih merasa asing. Menurutnya perlu sosialisasi lebih dalam dan contoh yang ditampilkan dari TV Digital itu.
Baca juga: KPID Kalsel Gekar Vaksiniasi, Peserta Bersyukur Ada Vaksin Pfizer
“Baru tahu ada perubahan dari analog ke digital, ini hal yang baru bagi kami. Mudah-mudahan dengan yang baru ini masyarakat sedikit-sedikit mengetahuinya. Tolong juga bagaimana itu, apa perlu pakai alat box,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi ini, Wakil Ketua KPID Kalsel, Fadli Rizky menjelaskan perbedaan antara TV analog dan digital. Secara isi chanel siaran tidak berbeda, namun dari segi kualitas yang menunjukkan perbedaan.
Komisioner yang juga pernah berprofesi sebagai jurnalis televisi ini mengatakan sinyal TV digital lebih baik dari analog. Hal ini karena selama ada sinyal, maka masyarakat bisa menerima siaran TV di manapun mereka berada.
Lanjut, jelasnya, TV digital bukan TV streaming dengan koneksi internet. TV digital juga bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, TV Box atau Smart TV yang terhubung ke internet, dan TV satelit yang harus menggunakan parabola.
“Tidak perlu berlangganan. Penerimaan sinyal lewat antena UHF seperti TV analog,” tuturnya.
Fadli mengatakan, migrasi TV Analog ke Digital akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. Hal ini sesuai amanah UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Kita sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan paham proses perpindahan TV analog ke digital,” tandasnya. (rizqon)
Editor: Abadi