Satu Lembaga Penyiaran Sempat Molor Hentikan Siaran Analog TV

Balai Monspekfrekrad Banjarmasin Kelas II dan KPID Kalsel memantau pergerakan spektrum frekuensi siaran analog tv ke digital.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Monspekfrekrad) Kelas II Banjarmasin bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel memantau pemberhentian siaran analog TV atau Analog Switch Off (ASO), Selasa (21/3/2023). Hasil pemantauan ada 1 lembaga penyiaran molor menerapkan ASO dari waktu yang ditetapkan.

Penerapan ASO ini meliputi wilayah Kalsel 1 yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Barito Kuala.

Pemantauan menggunakan alat monitor spektrum gelombang frekuensi di aula Balai Monspekfrekrad Banjarmasin, Jalan Pramuka, waktu dini hari. Satu per satu frekuensi lembaga penyiaran dengan siaran analog berangsur pindah ke digital, sekitar pukul 00:00 Wita.

Hingga pukul 01.00 Wita, terpantau 1 lembaga penyiaran dengan beberapa saluran televisi belum berpindah ke siaran digital. Kepala Monspekfrekrad Banjarmasin Kelas II, Edy Mulyono menyebut lembaga penyiaran itu adalah MNC Group.

Baca Juga 20 Maret Nanti, Lima Wilayah di Kalsel Migrasi ke TV Digital

Baca Juga Sepeda Motor dan Kotak Amal di Langgar Istiqomah Gatot Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

“Itu grup MNC, tindakan selanjutnya akan kita tegur karena untuk ASO ini aturannya sudah jelas dan undang-undang juga ada,” tegasnya.

Ketua KPID Kalsel, M Farid Sofyan bersama jajaran komisioner lainnya yang turut memonitor penerapan ASO mewanti-wanti MNC Group untuk segera beralih ke siaran digital. Langkah pertama, pihaknya akan melayangkan teguran.

“Karena sebelumnya, seluruh lembaga penyiaran bersepakat beralih ke siaran digital,” pungkasnya.

Sementara itu, pantauan terbaru Monspekfrekrad) Kelas II Banjarmasin dan KPID Kalsel pada siang harinya bahwa MNC Group telah beralih ke siaran digital.

“Siang tadi seluruh saluran televisi di Kalsel 1 sudah menggunakan siaran digital,” tandas Komisioner KPID Kalsel, Fadli Rizki. (rizqon)

Editor: Abadi