Walikota Banjarbaru Imbau Pelaksanaan Tarawih Patuhi Prokes dan Tak Ada Pesta Kembang Api

BANAJRABARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, meminta kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan saat pelaksaan ibadah di Bulan Ramadhan 1442.

Hal itu dikatakan Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, bahwa pelaksanaan ibadah Ramadhan Kota Banjarbaru
harus tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. 

Diperbolehkanya salat tarawih berjemaah di luar rumah, menurut Aditya, ada aturan yang diperbolehkan yakni dengan peserta atau jemaah yang jumlahnya terbatas.

Serta pengurus dan pengelola masjid atau mushola wajib memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur.

Masyarakat yang hendak sembahyang juga diwajibkan menggunakan masker , menjaga jarak aman, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

Terlebihnya, aturan jam malam yang dibatasi hingga pukul 22.00 Wita juga berlaku saat pelaksaan ibadah Ramadhan di Bajarbaru

“Jadi kita perbolehkan semuanya akan tetap mematuhi protokol seperti jumlah yang dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadahnya untuk tidak ada kerumunan, termasuk juga jam dibukanya begitupula penerapan batasan tetap pukul 22.00 Wita malam dengan kesepakatan bersama,” ungkap Aditya Mufti Ariffin.

Disisi lain dari anjuran pelaksaan ibadah Ramadhan, Aditya Mufti Ariffin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memeriahkannya dengan pesta kembang api atau petasan yang sering ramai saat pelaksanan Ramdhan.

“Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak ada bermain petasan termasuk juga tidak menjual sembarangan petasan tersebut. Jadi kami tidak melarang tetapi mengimbau kerena tidak ada aturan kita dimana larangan untuk penjual petasan,” terangnya

Pantauan klikkalsel.com mesjid yang berada di Kota Banjarbaru mulai mempersiapkan jelang pelaksanaan Ibadah terawih.

Salah satunya Masjid Banjarbaru Al- Muhtadien di Jalan A. Yani Kilometer 23.600 yang sudah mulai menyiapkan agar pelaksanan Ibadah terawih tetap mematuhi protokol.

“Memasuki awal Ramadhan itu biasanya masyarakat masih euphoria, sampai 10 hari pertama masih ramai, khawatirnya ramai tetapi melalaikan penerapan protokol kesehatan, jadi kita nanti akan tetap membatasi kapasitas jumlah yang beribadah, yaitu maksimalnya sekitar 500 orang di mesjid dari jumlah 2.000 yang bisa sembahyang di mesjid,” Zulkifli, ujar salah satu pemgurus masjid kepada klikkalsel.com.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan