Wakil Bupati HSU Tekankan SKPD Lakukan Penanggulangan Kemiskinan

AMUNTAI, klikkalsel.com – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Husairi menekankan pentingnya langkah SKPD fokus pada penanggulangan kemiskinan, serta melakukan koordinasi perbaikan dari segala kegiatan yang dilakukan.

Keinginan tersebut disampaikan Wakil Bupati HSU pada Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TK-PK), menyoroti tentang rencana penanggulangan kemiskinan daerah dan rencana aksi tahunan TKPK dalam upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten HSU, yang dihadiri para Kepala dan perwakilan SKPD dilingkungan Pemkab HSU, di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) setempat, Senin (30/11/2020).

Husairi juga menegaskan kepada jajaran SKPD, menuntaskan validasi data dan menentukan akar masalah serta strategi dalam menyikapi kemiskinan.

“Kita setiap kegiatan harus ada tindak lanjut nya, baik perencanaan, pelaksaanan, Pengawasan dan evaluasi,” tegasnya.

Terkait tugas TKPK, Husairi meminta agar masing-masing peserta rapat menyampaikan tanggapan dan masukan, baik strategi maupun langkah yang tepat dalam penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten HSU.

Sementara menurut Kepala Bappelitbang Kabupaten HSU Hj. Ina Wahyudianty, latar belakang penanggulangan kemiskinan tidak dapat diselesaikan satu SKPD atau Kementerian dan Lembaga (KL) tertentu saja, melainkan harus dilakukan oleh Lintas SKPD dan Lintas KL yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan.

Karena Penanggulangan Kemiskinan Bersifat Tematik, sehingga perlu dibentuk Tim Koordinasi untuk menjembatani pelaksanaan program atau kegiatan Lintas SKPD dan Lintas KL.

“Tim kabupaten/kota mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya,” katanya.

Kemiskinan, jelasnya, dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan non makanan). Sedangkan untuk garis kemiskinan di Kabupaten HSU, mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Meski Tingkat kemiskinan Kabupaten HSU Tahun 2019 lebih rendah dari tingkat Nasional yakni 6,50 persen dibandingkan Nasional 9,41 persen, tetapi jumlah tersebut masih lebih tinggi dari tingkat kemiskinan Provinsi Kalsel 4,55 persen.

“Berdasarkan target RPJM Tahun 2019 angka kemiskinan kita harus turun dari angka 6,38 persen menjadi 6,19 persen, akan tetapi sebaliknya mengalami peningkatan menjadi 6,50% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 15.398,” bebernya.

Oleh sebab itu, karena Penanggulangan Kemiskinan Bersifat Tematik sehingga perlu dibentuk Tim Koordinasi untuk menjembatani pelaksanaan program/kegiatan Lintas SKPD dan Lintas KL.

“Kemendagri sebagai Pembina Pemerintah Daerah, perlu mengkoordinasikan penanggulangan kemiskinan di daerah dan antar KL terkait, seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia TKPK Provinsi dan TKPK kabupaten/kota,” Imbuhnya.

Untuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui strategi, diantaranya pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil serta sinergi kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan.

Sedangkan program kerja TKPK di depan yang dapat dijalankan diantaranya Program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.

“Program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dan mengambil manfaat dari proses pembangunan,” jelasnya.

Ditambah lagi program lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.

“Termasuk Program Dana Desa atau dana Kelurahan dengan sasaran penerima manfaat Program Penanggulangan Kemiskinan berdasarkan data berbasis nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK),” tandasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan