Viral 3 Orang Masuki Pekarangan Tanpa Izin dan Minta Zakat di Sejumlah Rumah Warga, Polisi: Proses Lidik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Banjarmasin belakangan diresahkan dengan adanya tiga orang berboncengan sepeda motor yang mengetuk rumah warga dengan alasan meminta zakat dan uang untuk berbuka puasa.

Aksi ketiganya viral di media sosial karena tertangkap CCTV rumah warga di berbagai lokasi.

Tindak tanduk mereka dianggap meresahkan karena tanpa permisi masuk ke pekarangan rumah warga, bahkan di salah satu rumah warga di kawasan Antasan Kecil Timur mereka tanpa sungkan membuka pintu rumah saat tidak dibukakan pintu.

“Tolong ditindaklanjuti untuk 3 orang meresahkan yang sudah berani membuka pintu rumah saya tanpa izin!! Alasan mau minta zakat lawan gasan buka puasa. Lokasi Antasan Kecil Timur,” tulis salah satu akun warga di media sosial.

Baca Juga : Tuni Diringkus Polisi Usai Aksi Pencurian yang Dilakukannya di Masjid Viral

Baca Juga : Viral! Awal 2024 Uang Palsu Diduga Mulai Marak di Banjarbaru, Sasar Pedagang Kecil

Dihubungi terkait itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengaku telah mengetahui kabar tersebut. Pihaknya pun mengaku telah turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

“Tadi malam kita dapat infonya. Pagi ini langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan Lidik terkait hal tersebut dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polsek jajaran,” ujar kepada klikkalsel.com, Senin (24/3/2024).

Meski demikian hingga saat ini ujarnya belum ada laporan dari warga kepada pihak kepolisian yang merasa keberatan atas kejadian tersebut.

Lebih lanjut, terkait aksi 3 orang yang tertangkap CCTV di beberapa wilayah dengan modus serupa, Kasat belum bisa memastikan apakah itu orang yang sama atau bukan. Karena pihaknya melakukan penyelidikan dan klarifikasi guna memastikan.

Dilain sisi, dijelaskan Kasat bahwa memang ada aturan yang melarang untuk memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin. Meski demikian harus dilakukan penyelidikan dan klarifikasi guna menemukan unsur niatan yang mengarah pada pelanggaran pidana.

Kasat pun mengimbau jika masyarakat menemukan hal demikian agar dapat segera menghubungi perangkat RT, Bhabinkamtibmas atau pihak terkait lainnya. Sehingga jika ditemukan adu argumen atau hal lainnya, para pelaku dapat segera dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat mengunci pagar rumahnya untuk menghindari adanya orang yang dengan seenaknya masuk ke pekarangan rumah kita tanpa izin,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi