Vaksin dan Imunisasi Jadi Syarat Penerimaan Siswa Baru, Orangtua Tak Masalah

Para Siswa SMPN 32 Banjarmasin pulang sekolah di hari pertama PPDB online jalur afirmasi dan prestasi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMP sudah dibuka. Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan aturan yang mewajibkan siswa harus sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 dan Imunisasi lengkap.

Ditengah kondisi pasca Pandemi Covid-19, vaksinasi terus dilakukan oleh pihak pemerintah. Hal tersebut tidak lain sebagai salah syarat administrasi.

Salah satunya yakni sebagai syarat PPDB yang telah dibuka oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada tahun ini.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, bahwa syarat tersebut dilakukan untuk penerimaan peserta didik baru.

“Trennya ini kan untuk peserta didik baru. Jadi dari TK ke SD itu kita tekankan imunisasinya, sedangkan untuk SD ke SMP itu Vaksin Covid-19 nya,” bebernya.

Tak hanya pada peserta didik baru, Nuryadi juga menekankan bahwa syarat tersebut juga berlaku pada siswa yang naik kelas.

“Dari edaran kami itu, kami sudah meminta kepada sekolah-sekolah untuk mencatat berapa banyak siswa yang belum bervaksin,” ungkapnya.

Baca Juga : PPDB Online Jalur Afirmasi dan Prestasi Dibuka, Banyak Orangtua Siswa Kurang Paham Sistem Online

Baca Juga : Daftar Ulang dan Registrasi PPDB di SMA Negeri 2 Banjarmasin Terapkan Prokes

“Jadi ketika nanti anak itu naik kelas baik kelas 1 ke kelas 2 atau kelas 2 ke kelas 3. Kita data dulu siapa saja siswa yang belum bervaksin,” tambahnya.

Lantas apakah syarat tersebut dinilai memberatkan bagi para siswa?

Sanah, salah seorang orang tua siswa yang baru saja mendaftarkan anaknya untuk masuk SMP, mengatakan bahwa syarat tersebut dinilai tidak memberatkan baginya.

“Anak saya sudah vaksin ke dua, jadi syarat ini tidak memberatkan,” tuturnya.

Senada dengan Sanah, orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya di SMPN 15, Maisarah mengaku bahwa syarat tersebut tidak menjadi masalah. Bahkan ia sudah membawa bukti vaksin ketika ingin mendaftarkan anaknya tersebut.

“Ada membawa buktinya ini untuk jaga-jaga kalau ditanyakan. Anak saya sudah vaksin waktu di SD kemarin,” jelasnya.

Tidak hanya itu rupanya syarat sudah bervaksin untuk kenaikan kelas juga dinilai tidak memberatkan bagi sejumlah orang tua siswa.

Seperti yang disampaikan Sari, orang tua siswa di SDN Basirih 3 ini mengaku bahwa syarat tersebut merupakan aturan dari pemerintah yang harus dituruti.

“Menurut saya itu biasa saja, kita ngikut aturan yang diberikan oleh sekolah saja,” ujarnya.

“Anak saya semuanya juga sudah bervaksin, terlebih disini semua orang nya sudah bervaksin,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran