Vaksin Aman dan Tak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasannya!

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Permintaan vaksin, khususnya dosis 3 atau booster menunjukan peningkatan pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan masyarakat boleh mudik dengan syarat telah mendapatkan vaksin booster.

Salah satunya diketahui dari keterangan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito beberapa saat lalu yang menyebut terjadi peningkatan signifikan permintaan warga terhadap vaksin booster.

Namun beberapa kalangan khawatir tren meningkatnya vaksinasi ini dapat terhambat karena berhadapan dengan bulan Ramadhan. Dimana saat itu warga Indonesia, khususnya Banjarmasin yang mayoritas muslim melaksanakan ibadah puasa.

Ada beberapa pertanyaan yang saat ini mencuat di tengah masyarakat, diantaranya ‘batalkah puasa jika disuntik vaksin?. Amankah kita divaksin saat berpuasa?

Ditilik dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa tersebut menyebutkan vaksin yang dilakukan dengan cara injeksi intramuskular atau injeksi yang dilakukan dengan cara
menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot tidak membatalkan puasa.

Baca Juga : Beredar Video Wanita Tak Sadarkan Diri Usai Razia Vaksin di HST, Begini Penjelasan Petugas!

Baca Juga : Jadi Syarat Mudik, Permintaan Vaksin Booster Meningkat

Didalamnya pun disebutkan bahwa umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Meski demikian pemerintah disarankan untuk memperhatikan waktu pemberian vaksin dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang berpuasa.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi saat dihubungi klikkalsel.com terkait amankah vaksin bagi yang berpuasa, Machli secara tegas menyatakan bahwa hal tersebut aman dan sehat.

Terkait efek samping yang dirasakan setelah vaksin seperti lapar dan ngantuk, ia menyebut hal tersebut hanya sugesti saja.

“Dari berbagai evaluasi dan kajian vaksin tidak membuat lapar dan mengantuk. Jadi bagi yang berpuasa itu tidak menambah lapar, hanya sugesti saja itu,” jelasnya, Selasa (29/3/2022).

Rasa pusing dan lemas bagi sebagian orang usai mendapatkan vaksin pun disebutnya tidak berbahaya dan dapat ditanggulangi dengan cara beristirahat.

“Persentasenya pun sangat kecil saat ini untuk efek seperti itu,” sambungnya.

Untuk itu nantinya Dinkes Banjarmasin akan tetap melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan guna melayani warga yang ingin mendapatkan vaksin.

Bahkan setiap hari minggu Dinkes Banjarmasin akan membuka gerai vaksin khusus di samping fly over guna melayani masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin guna syarat mudik. (David)

Editor: Siti Nurul