BANJARBARU, klikkalsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru mengamankan dua penjual alkohol yang disalahgunakan.
Kedua orang yang menjual alkohol karena desakan kebutuhan hidup sehari-hari ini diamankan setelah menindaklanjuti laporan dari warga Banjarbaru, dan hasil pengembangan di lapangan anggota Satpol PP.
Bahwa ada petugas parkir di Jalan Pangeran Suriansyah tepatnya di depan Coffie Toffy diduga menjual Alkohol botolan Gambar gajah duduk (gaduk) secara bebas dan disalahgunakan untuk minuman kepada para pelanggannya.
Baca Juga :Â Dinas Kesehatan Terus Monitor Kondisi Empat Mahasiswa Kalsel dari China
Kemudian Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Tibum dan Tranmas Melalui Seksi Operasi dan Pengendalian bersama Regu Standby Khusus pada, Sabtu (8/2/2020), melakukan kegiatan Non Yustisi sesuai Perda Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psytropika dan Zat adiktif lainnya.
“Pada saat di lokasi, kami mengamankan 1 orang laki-laki penjaga parkir inisial IR bersama barang bukti 20 botol alkohol 95 persen 100 ml, dan seorang perempuan inisial HN (pengelola parkir) dengan barang bukti 11 botol alkohol 95 persen 100 ml dan 27 sunset minuman berenergi,” ucap Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, Senin (10/2/2020).

Setelah itu, kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk didata dan diberikan surat pernyataan agar tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
“Barang bukti yang ada, langsung kami musnahkan disaksikan kedua orang penjual di depan Penyidik dan petugas Satpol PP,” katanya.
Baca Juga :Â Mengulik 9 Februari Hari Bersejarah Seluruh Komponen Pers, Bukan Untuk PWI Saja
Saat diminta untuk memberikan keterangan, alasan nekat kedua orang itu menjual Alkohol selama kurang lebih dua bulan tidak lain karena masalah ekonomi atau kebutuhan.
“Alasannya untuk nambah penghasilan buat biaya hidup. Karena hasil dari parkir sedikit, pengakuan mereka begitu,” ujar Yanto Hidayat.
Mirisnya, dari pengakuan keduanya. Ternyata para pembeli Alkohol gaduk tersebut banyak dari kalangan milenial atau remaja.
“Pengakuannya pembeli rata-rata berasal dari kalangan masih remaja, dibandrol dengan harga 20 ribu perbotol isi 300 ml,” tutup Yanto. (nuha)
Editor : Akhmad