Ups! Dua Juru Parkir Nyambi Jualan Alkohol untuk Remaja

Petugas Satpol PP memeriksa penjual Alkohol yang berhasil diamankan.(foto: Satpol PP Kota Banjarbaru for klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru mengamankan dua penjual alkohol yang disalahgunakan.

Kedua orang yang menjual alkohol karena desakan kebutuhan hidup sehari-hari ini diamankan setelah menindaklanjuti laporan dari warga Banjarbaru, dan hasil pengembangan di lapangan anggota Satpol PP.

Bahwa ada petugas parkir di Jalan Pangeran Suriansyah tepatnya di depan Coffie Toffy diduga menjual Alkohol botolan Gambar gajah duduk (gaduk) secara bebas dan disalahgunakan untuk minuman kepada para pelanggannya.

Baca Juga : Dinas Kesehatan Terus Monitor Kondisi Empat Mahasiswa Kalsel dari China

Kemudian Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Tibum dan Tranmas Melalui Seksi Operasi dan Pengendalian bersama Regu Standby Khusus pada, Sabtu (8/2/2020), melakukan kegiatan Non Yustisi sesuai Perda Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psytropika dan Zat adiktif lainnya.

“Pada saat di lokasi, kami mengamankan 1 orang laki-laki penjaga parkir inisial IR bersama barang bukti 20 botol alkohol 95 persen 100 ml, dan seorang perempuan inisial HN (pengelola parkir) dengan barang bukti 11 botol alkohol 95 persen 100 ml dan 27 sunset minuman berenergi,” ucap Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, Senin (10/2/2020).

Barang bukti yang diamankan anggota Satpol PP Kota Banjarbaru. (foto: Satpol PP Kota Banjarbaru for klikkalsel)

Setelah itu, kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk didata dan diberikan surat pernyataan agar tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

“Barang bukti yang ada, langsung kami musnahkan disaksikan kedua orang penjual di depan Penyidik dan petugas Satpol PP,” katanya.

Baca Juga : Mengulik 9 Februari Hari Bersejarah Seluruh Komponen Pers, Bukan Untuk PWI Saja

Saat diminta untuk memberikan keterangan, alasan nekat kedua orang itu menjual Alkohol selama kurang lebih dua bulan tidak lain karena masalah ekonomi atau kebutuhan.

“Alasannya untuk nambah penghasilan buat biaya hidup. Karena hasil dari parkir sedikit, pengakuan mereka begitu,” ujar Yanto Hidayat.

Mirisnya, dari pengakuan keduanya. Ternyata para pembeli Alkohol gaduk tersebut banyak dari kalangan milenial atau remaja.

“Pengakuannya pembeli rata-rata berasal dari kalangan masih remaja, dibandrol dengan harga 20 ribu perbotol isi 300 ml,” tutup Yanto. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan