Unjuk Rasa Para Sopir dan Pekerja Tongkang Batubara Meminta Jalan Hauling Dibuka

Aparat kepolisian secara ketat mengawal jalannya aksi unjuk rasa para sopir dan pekerja tongkang.

RANTAU, klikkalsel.com – Ratusan sopir hauling, pekerja tongkang batubara beserta keluarganya menggelar aksi damai di kawasan underpass KM 101 Tapin, Senin (13/12/2021). Mereka mengaku terdampak polemik antar dua perusahaan batubara yang berujung penutupan jalan hauling KM 101 Tapin.

Demo ini meminta dibukanya jalan underpass atau hauling di KM 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin. Penutupan hauling tersebut berdampak terhadap ribuan pekerja dan keluarganya yang menganggur dan tanpa penghasilan setelah tidak bekerja akibat blokade jalan di KM 101.

Unjuk rasa dimulai dari long march para pekerja di Jalan Ahmad Yani Km 101. Di bawah gerimis, mereka kemudian berorasi di depan jalan hauling yang ditutup. Spanduk tuntutan serta protes dibentangkan. Sebagian dari mereka turut berorasi.

“Tuntutan kami cuma satu, Pak. Buka jalan ini supaya kami bisa bekerja lagi,” kata Trubus Santoso, salah satu orator.

Sejak 27 November 2021 jalan underpass di KM 101 terjadi penutupan dan blokade jalan oleh PT Tapin Terminal Coal (TCT). Blokade tersebut merupakan imbas dari sengketa tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan TCT yang kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tapin.

Trubus mengatakan aspirasi mereka ditujukan ke Presiden Jokowi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, hingga pemerintah Kabupaten Tapin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membela kepentingan perusahaan mana pun.

Mereka pun meminta agar dua perusahaan untuk menyelesaikannya tanpa mengorbankan para pekerja. Trubus menyampaikan aksi ini digagas bukan tanpa alasan. Mereka semata-mata ingin memperjuangkan mata pencaharian yang terputus sejak jalan di blokade.

“Kami biasa dalam sehari dapat Rp 400 ribu dari mengangkut batu bara. Sekarang benar-benar menganggur. Ribuan pekerja dan keluarga sedang kesulitan tanpa kepastian,” tegasnya.

Sulaiman, sopir lainnya menceritakan belum mendapatkan pekerjaan sampingan apapun sejak jalan ditutup. Ia mengaku mencari pekerjaan saat ini susah, sehingga dirinya berharap penuh jalan ini dibuka.

“Kami sangat bergantung hidup dari pertambangan ini saja. Jadi mohon kepada bapak-bapak bisa memahami kepentingan kami untuk bisa bekerja. Selesaikan masalah ke pengadilan jangan rugikan pekerjanya,” ujarnya.

Tak berselang lama usai orasi di depan blokade jalan hauling, massa kembali beranjak ke Jalan Ahmad Yani Km 101. Aksi tersebut tak luput dari pengawasan aparat kepolisian.

Di atas underpass, mereka menutup jalan nasional dengan permintaan jalan hauling dibuka. Sekitar 15 menit jalan diblokade oleh massa.

Pekan lalu, ribuan pekerja terdampak blokade jalan hauling KM 101 sudah melakukan serangkaian aksi damai. Mereka membentangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan pejabat pemerintah lainnya.

Selain itu, asosiasi hauling dan tongkang juga mendatangi DPRD Tapin yang sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT AGM dan TCT. Sayangnya saat RDP tersebut PT TCT tidak hadir tanpa penjelasan.

Ketua Perwakilan Asosiasi Tongkang, H Safei mengungkapkan police line dan blokade jalan berupa pemasangan portal yang dilakukan TCT membuat susah usaha dan keluarganya. Lantaran tidak dapat lagi beroperasi, H Safei mengaku tidak sanggup membayar pinjaman kepada pihak bank.

“Tongkang-tongkang punya saya tidak lagi kerja. Saya sampai telepon orang kredit (bank) bahwa siap-siap untuk tidak bisa bayar. Kami ini tidak salah. Kami ini korban,” ungkap H Safei dalam RDP dengan DPRD Tapin pekan lalu. (rizqon)

Editor: Abadi