Unggul 3 Persen, Anang Kembali Menjabat Bupati Tabalong

Hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Tabalong. (istimewa)

TANJUNG, klikkalsel – Setelah melalui rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2018, Paslon urut 3 Anang Syakhfiani – Mawardi dinyatakan unggul dengan 35,92 persen atau total 44.736 suara.

Hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Tabalong. (istimewa)

Kemudian diikuti oleh Paslon urut 1, Norhasani-Eddyan Noor Idur dengan 33,05 persen (41.159 suara), lalu Paslon urut 4, Noo Farida – Aspianor dengan 24,49 persen (30.502 suara), dan terakhir Paslon urut 2, Winarto – Ali Sibqi dengan 6,53 persen (8.136 suara).

Hal tersebut terlihat dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU yang dihadiri oleh Komisoner KPU, Panwaslu dan saksi dari keempat Paslon kontestan Pilkada, di Hotel, Aston City Tanjung, Kamis (5/7/2019).

Meski sempat diwarnai protes dan penolakan hingga walk-out dari saksi Paslon urut 1 dan urut 4, tapi pelaksanaan rapat pleno hingga penyerahan berita acara hasil perolehan suara berjalan lancar.

Ada saksi yang tidak menerima hasil rekapitulasi karena menganggap masih terdapat masalah dan pelanggaran pada masa kampanye hingga penghitungan suara.

Sebelum keduanya meninggalkan ruang rapat, Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Agus Musdian Noor meminta saksi Palson urut 1 dan 4 mengisi formulir keberatan yang telah disediakan.

“Silakan bagi yang keberatan, dapat mengisi formulir khusus yang telah disiapkan oleh KPU,” ujar Agus.

Paslon urut 3 unggul berkat kemenangan di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong.

Sedangkan Paslon urut 1 yang berada di posisi kedua juga mendapakan kemenangan di enam dari 12 kecamatan yang ada, namun mereka kalah dalam total perolehan suara.

Suara yang masuk dalam rekapituasi sendiri total sebanyak 128.656 suara yang terdiri dari 124.533 suara sah dan 4.123 suara tidak sah. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan