UN Diganti Ujian Sekolah, Nilai Cukup Dipastikan Tak Naik Kelas

UN Diganti Ujian Sekolah, Nilai Cukup Dipastikan Tak Naik Kelas
UN Diganti Ujian Sekolah, Nilai Cukup Dipastikan Tak Naik Kelas

BANJARMASIN,klikkalsel.com Pemerintah Pusat resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021. Keputusan tersebut merupakan buntut dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Kebijakan pemerintah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021, tertanggal 1 Februari lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menanggapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikbud RI.

Melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu dan hasilnnya ada beberapa ketentuan dalam menanggapi serta solusinya sebagai kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswa.

Seperti diantaranya melihat hasil melalui ujian sekolah, perilaku, serta hasil raport tiap semester.

“UN memang ditiadakan, namun digantikan ujian sekolah, dimana ujian tersebut sebagai pengganti menentukan kelulusan, ditambah keaktifan di masa pandemi, serta dilihat dari raport,” katannya Kamis (18/2/2021)

Dikatakannya pula, dalam syarat yang sudah ditentukan nilai sikap dan pendidikan karakter siswa harus baik, jika hanya pada taraf cukup, maka dipastikan tidak lulus atau tidak naik kelas.

“Selain itu juga ada prestasi lainnya. Seperti siswa yang mengikuti perlombaan, juga menjadi pertimbangan lulus atau naik kelasnya siswa,” tegasnya.

Totok juga menambahkan, dalam pelaksanaannya peraturan tersebut akan segera dilakukan beberapa bulan kedepan. “Kami masih menunggu jadwalnya. Kemungkinan di awal April,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan