ULM Laksanakan PTM pada Februari, Uniska Mulai Maret

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI No 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, No HK.01.08/Menkes/6678/2021, No 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB bakal melaksanakan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) pada Maret 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Rektor I, Dr Mohammad Zainul, kepada klikkalsel.com Senin (24/1/2022).

Menurutnya, rencana PTM tersebut, merupakan hasil kesepakatan saat rapat bersama para Dekan, beberapa waktu lalu.
Dan saat ini, kata dia, pihaknya tidak ada persiapan khusus, karena dalam pelaksanaan di kondisi seperti ini sudah ada standarisasinya.

“Yang penting bagaimana nanti mempersiapkan protokol kesehatan terlebih Banjarbaru, Banjarmasin dan Barito Kuala sudah masuk Kategori zona hijau, sehingga sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan PTM,” jelasnya.

Seiring kasus Covid-19 yang sudah melandai, kata Zainul, ditambah dengan jumlah dosen dan mahasiswa yang capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan PTM

Baca Juga : Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Borneo Law Firm Siap Dampingi Masyarakat Yang Melapor

Baca Juga : Video Viral Yang Diduga Menghina Kalimantan Dilaporkan ke Polda Kalsel

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat pelaksanaan PTM, nantinya akan dilaksanakan dengan sejumlah mekanisme.

Sedangkan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan terlebih dahulu menyelenggarakan PTM penuh, pada Februari 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, ULM, Prof Aminuddin Prahatama Putra.

“Ini sudah menjadi kesepakatan kami bersama seluruh pimpinan fakultas, tentunya regulasi ini berpayung hukum SKB empat menteri,” katanya.

Meski melaksanakan PTM penuh, Aminuddin mengatakan, pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakannya juga, dalam penyelenggaraan pembelajaran, Dekan dan Direktur Pascasarjana di lingkungan ULM, harus tetap memprioritaskan kesehatan serta keselamatan warga kampus, termasuk juga masyarakat sekitar.

Perkuliahan, praktikum studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya, harus memenuhi ketentuan.

“Hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler, melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menerapkan protokol kesehatan, thermogun dan aplikasi peduli lindungi,” jelasnya.

Aminuddin menjelaskan, pihaknya telah membentuk Satgas covid-19, di lingkungan kampus.

“Satgas covid-19 sudah kami bentuk dari tingkat universitas hingga fakultas. Ini juga sebagai bentuk kami menyesuaikan dengan isu lose learning,” ungkapnya.

Rencana PTM penuh itu telah disosialisasikan kepada semua mahasiswa.

“Tentang ini para Dekan sudah membuat edaran masing-masing, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Rektor, sekaligus sebagai upaya mensosialisasikan PTM penuh kepada mahasiswa,” pungkasnya.(restu)

Editor : Akhmad