Video Viral Yang Diduga Menghina Kalimantan Dilaporkan ke Polda Kalsel

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel laporkan oknum didalam video viral yang menghina Kalimantan ke Polda Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Viralnya video yang berdurasi 23.41 menit memuat pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina warga Kalimantan melalui sebuah kanal Youtube terus mendapatkan kecaman.

Salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel yang melaporkan hal tersebut ke Polda Kalsel atas dugaan ujaran kebencian.

Edy dilaporkan atas dua pasal terkait. Yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1 M. Lalu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Hal tersebut disampaikan Ketua GMNI Kalsel Luthfi Rahman, bahwa hari ini, Senin (24/1/2022) pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Direskrimum Polda Kalsel.

“Kita melaporkan saudara Edy Mulyadi yang patut diduga melakukan ujaran kebencian dan viral di media sosial,” ucapnya.

Luthfi menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi di media sosial bisa berpotensi menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Baca Juga : Sajikan Kue Khas Banjar di Kuliner Wasaka Mawarung Baimbai kembali Dibuka

Tidak hanya Edy Mulyadi. Luthfi mengatakan bahwa pihaknya juga melaporkan sejumlah pihak yang terlibat didalam video viral yang beredar tersebut.

“Karena saat itu berlangsung pada suatu forum yang diikuti oleh beberapa orang, lalu direkam dan di publish ke youtube. Artinya ini kami duga tidak hanya dilakukan secara individu tapi kolektif dan penuh kesadaran,” jelasnya.

“Kita ingin pihak kepolisian bisa mendalami tindakan tersebut. Agar tidak hanya Edy Mulyadi sendiri diproses hukum. Dan ini juga bagian kita untuk belajar beretika saat bicara didepan publik,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi sangat merendahkan harkat, martabat dan kehormatan masyarakat Kalimantan.

“Kita tidak ingin masyarakat terpecah belah dengan hal-hal kontraproduktif seperti ini. Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat video itu untuk tetap bersabar dan tidak terprovokasi,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi