Tunggakan Retribusi Pasar Capai Rp15 Miliar

Kepala Disperindag Kalsel Khairil Anwar saat membuka berkas tunggakan para pedagang.(foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, kembali melakukan pendekatan kepada pemilik kios yang memiliki tunggakan.

Kepala Disperindag Kalsel Khairil Anwar mengutarakan, bahwa tunggakan dari pemilik kios sangatlah merugikan pihaknya. Sehingga kembai ada upaya untuk membujuk agar bisa membayar tunggakan tersebut.

“Apabila kios kami segel karena tidak bayar retribusi maka imbasnya tidak dapat apa-apa,” tuturnya, Kamis (9/8/2018).

Dia mengatakan, Disperindag akan mencoba melakukan pendekatan kembali kepada pemikiki kios dan memberikan waktu lagi untuk membayar.

“Dengan pendekatan kami yakin akan membuahkan hasil, dari pada dibuang sia sia, akan lebih baik kalau kita bina lagi,” ucapnya.

Khairil Anwar menjelaskan, jumlah tunggakan retribusi pasar yang dikelolaan Pemko Banjarmasin berkisar Rp15 miliar. Itu semua termasuk data kios pasar yang sudah tidak aktif karena rusak dan tidak digunakan, seperti di Pasar Lima dan Sudimampir.

“Dari Rp15 miliar tersebut sudah dapat tertagih sebanyak Rp450 juta. Kami akan terus mengupayakan kepada pedagang agar membayar tunggakannya,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan