HPI Kalsel Datangi DPRD, Minta Perda Pariwisata dan Standar Tarif Tour Guide

HPI Kalsel saat berdialog dengan Komisi II DPRD terkait standar tarif pariwisata

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta adanya penguatan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan serta penetapan standar tarif jasa pramuwisata (tour guide). Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Rabu (10/6/2026).

HPI merasa keberadaan regulasi yang lebih kuat dan standar tarif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi profesi pramuwisata dari persaingan tidak sehat, serta meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan.

Audiensi yang digelar di DPRD Kalsel itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, didampingi sejumlah anggota komisi. Dari pihak HPI hadir Ketua DPD HPI Kalsel, Ariefa Gramenia, bersama jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, HPI menyampaikan sejumlah persoalan dan kebutuhan dalam pengembangan sektor pariwisata daerah, khususnya yang berkaitan dengan profesi pramuwisata yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan wisata.

Ketua DPD HPI Kalsel, Ariefa Gramenia, mengatakan pramuwisata memiliki peran penting dalam memperkenalkan potensi wisata, budaya, serta kearifan lokal Kalimantan Selatan kepada para wisatawan.

“Pramuwisata merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan wisatawan. Karena itu, diperlukan dukungan regulasi yang kuat agar profesi ini dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga : KPU Kalsel Ingatkan Parpol Tertib Data di Sipol, 30 Persen Keterwakilan Perempuan Jadi Atensi

Baca Juga : Gubernur Muhidin Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Rp15 Miliar Siap Layani Warga Pulau Terluar Kalsel

Selain mendorong penguatan Perda Kepariwisataan, HPI juga mengusulkan adanya standar tarif jasa pramuwisata. Menurut mereka, aturan tersebut penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian bagi wisatawan maupun pelaku jasa wisata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan HPI.

Ia menilai sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Suripno menegaskan, Komisi II DPRD Kalsel akan menelaah dan mengkaji berbagai usulan yang disampaikan HPI, termasuk terkait kebutuhan regulasi dan perlindungan profesi pramuwisata.

“Kami berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi profesi dapat memperkuat pembangunan sektor pariwisata Kalimantan Selatan agar semakin maju, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tutup Suripno (azka)

Editor : Akhmad