Tuduh Selingkuh, HA Aniaya Istri Sampai Luka Lebam

AMUNTAI, klikkalsel.com – Diduga telah lakukan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang suami berinisial HA (37), ditangkap Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Pelaku diamankan saat berada di sebuah Panti Asuhan di Kecamatan Amuntai Selatan, HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, dalam hal ini melalui Kasat Reskrim Iptu M. Andi Patinasarani membenarkan penangkapan tersebut, atas laporan istrinya YE (27), warga Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Utara.

Korban tak terima yang telah menjadi korban kekerasan, sehingga menyebabkan mata sebelah kiri korban mengalami luka lebam dan berdarah.

“Berdasarkan laporan dari korban dan serta keterangan dari saksi serta hasil penyelidikan, kami secara cepat merespon dengan melakukan penangkapan pelaku HA di sebuah rumah Panti Asuhan Amuntai Selatan,” katanya kepada awak media. Minggu, (14/3/2021).

Baca Juga : Kajari HSU Harapkan Pencanangan WBK dan WBBM Ubah Minset Dalam Bekerja

Baca Juga : Polres HSU Peringati Isra Mi’raj, Kapolresta Berharap Keberkaham

Tinggalkan Balasan