BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Pasangan Calon (Paslon) Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D) kembali menolak hasil rekapitulasi tingkat Kota Banjarmasin, yang berlangsung di Hotel Aria Barito, Rabu (16/6/2021).
Penolakan yang dilakukan tersebut disampaikan melalui sikap tidak membubuhkan tanda tangan di lembar hasil rekapitulasi tingkat Kota Banjarmasin.
Saksi paslon H2D, M Kurniawan Putra menilai rapat pleno di tingkat kota merupakan satu kesatuan dari proses tahapan sebelumnya. Karena pada tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan pihak H2D juga menolak menandatangani hasil berita acara lantaran menilai adanya kejanggalan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami menganggap model hasil yang dikeluarkan KPU Banjarmasin itu adalah hasil dari proses tahapan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga : Rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel di 3 Kabupaten/Kota Tuntas, Berlanjut ke Tingkat Provinsi, Berikut Rinciannya
Baca Juga : Tim Pemenangan BirinMu Singgung Keberatan Saksi Paslon H2D Salah Kamar
Ia juga menyampaikan alasan tidak membubuhkan tanda tangan tersebut lantaran adanya indikasi kecurangan yang sangat masif, seperti politik uang hingga soal netralitas, dalam proses pelaksanaan PSU 9 Juni lalu.
“Kami menolak sepenuhnya seluruh hasil pada hari ini,” tandasnya.
Dari hasil rekapitulasi Tingkat Kota Banjarmasin ini, pihak Paslon 02 H2D, kalah perolehan suara dari Paslon 01 Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu) dengan selisih suara sebanyak 16.893 suara. BirinMu memperoleh sebanyak 131.766 Suara sedangkan H2D memperoleh 114.873 suara.(fachrul)
Editor : Amran