Travel di Kalsel Belum Ada Yang Terbangkan Jemaah Umroh Meski Kemenag Beri Lampu Hijau

Jemaah melakukan ibadah umroh secara terbatas dengan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (foto: Ayman Zaid/Shutterstock.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah membuka kembali perjalanan umroh pada 8 Januari 2022. Kemudian disusul lampu hijau Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel).

Regulasi itu tertuang pada Surat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 40/Kw.17.4-2/HJ. 01/01/2022 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1443 H.

Namun hingga kini travel di Kalsel belum ada satupun yang memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi. Di Kalsel sendiri ada 62 travel dan biro perjalanan terdaftar di Kanwil Kemenag Kalsel.

Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Kalsel menyambut baik kebijakan dibuka kembali perjalanan ibadah umroh di masa pandemi tahun 2022. Meski demikian, pihaknya tak bisa ujuk-ujuk langsung memberangkatkan jemaah ke tanah suci.

Plt Sekretaris ASITA Kalsel, Aisyah menyampaikan, biro perjalanan dan travel yang tergabung di pihaknya mayoritas terdaftar di Kanwil Kemenag Kalsel. Saat ini mereka tengah menyusun anggaran biaya keberangkatan jemaah. Hal tersebut menyesuaikan aturan terbaru yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Kalsel.

“Travel umroh yang gabung di ASITA, saat ini mereka sedang berbenah menyusun harga dengan masa karantina dan sebagainya. Jadi mereka sudah bersiap menyusun paket harga,” ujar Plt Sekretaris ASITA Kalsel, Aisyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga : 100 Warga Kalsel Berangkat Umroh Lewat Travel Luar

Bac Juga : Paman Birin dan Sejumlah Bupati/Wali Kota Tanda Tangani MoU Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Adapun hal yang wajib dipatuhi jemaah saat melakukan perjalanan umroh di masa pandemi saat ini, sebagai berikut.

1. Harus divaksin dua kali.
2. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan satu pintu di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
3. Keberangkatan hanya melalui satu bandara yakni Soekarno Hatta dengan direct flight atau penerbangan langsung.
4. Sesampainya di Arab Saudi, jemaah wajib menjalani karantina selama lima hari sebelum melaksanakan ibadah.
5. Sesampainya di indonesia jemaah kembali menjalani karantina selama tujuh hari.

Sebelumnya, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel, Rusbandi mengungkapkan memang ada perubahan biaya perjalanan bagi jemaah. Kemenag menetapkan biaya terkini minimal Rp 28 juta untuk umroh di masa pandemi Covid-19 tahun 2022.

“Tetapi kenyataan di lapangan dari travel-travel yang kita dapat informasi bahkan sampai 40 juta karena biaya PCR, biaya karantina itu ditanggung masing-masing jemaah,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi