Religi  

14 Maret, Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Kalsel

Ilustrasi keberangkatan jemaah haji

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler 1446 H/2025 M di Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir pada 14 Maret 2025 nanti.

Dan hingga hari ini, progres pelunasan baru mencapai 81 persen. Dari total 3.818 kuota, baru 2.993 jemaah yang menyelesaikan pembayaran. Masih ada sekitar 825 calon jemaah yang belum melunasi BIPIH mereka.

Dari data sementara menunjukkan, Kabupaten Balangan mencatatkan capaian pelunasan tertinggi, yaitu 96 persen. Dari 119 kuota, sebanyak 114 jemaah sudah lunas dan siap berangkat.

Sebaliknya, Banjarmasin menjadi daerah dengan pelunasan terendah, baru 62 persen. Dari 734 kuota, baru 456 orang yang sudah melunasi.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin, mengungkapkan, dari laporan Seksi PHU Kab/Kota, ada beberapa kendala yang menghambat pelunasan di beberapa wilayah seperti faktor ekonomi jemaah, penundaan karena suami/istri belum istitha’ah (tidak memenuhi syarat kesehatan), tidak ingin meninggalnya pasangan (Lasia), alamat jemaah tidak diketahui sehingga sulit dihubungi dan sejumlah faktor lainnya.

“Kami berharap meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara intensif,” katanya saat di konfirmasi Rabu (12/3/2025)

Baca Juga : Rp 500 Miliar Digelontorkan Pemprov Kalsel untuk Benahi Jalur Banjarbaru–Batulicin

Baca Juga : Pemprov Kalsel Tes Wawasan Kesehatan 110 Peserta Seleksi Petugas Haji 2025

Tamrin juga berharap, dengan begitu panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji di wilayah jangan sampai ada kuota yang hangus.

Ia juga mewanti-wanti agar kabupaten/kota yang pelunasannya masih rendah segera membentuk Tim Percepatan Pelunasan.

“Ayo bersama-sama kita berdoa, berusaha, dan saling koordinasi agar pelunasan BIPIH bisa tuntas tepat waktu, segera hubungi jemaah! Ketahui permasalahannya dan siapkan cadangan. Jangan sampai ada kuota yang kosong karena tidak segera dilunasi,” tegasnya.

Tambrin menambahkan, jika sampai batas akhir pelunasan 14 Maret 2025 masih ada jemaah yang belum membayar, maka hak keberangkatan akan digantikan oleh calon jemaah lain di urutan bawah.

“Kita harus segera bergerak. Jemaah yang belum terhubungi, segera dicari! Jangan sampai terlambat,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad