100 Warga Kalsel Berangkat Umroh Lewat Travel Luar

Pelaksanaan ibadah Umroh saat masa pendemi di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto: Saudi Press Agency)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah mulai kembali memberangkatkan jemaah umroh sejak 8 Januari 2021. Meski demikian, belum ada travel di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kalsel, Rusbandi mengungkapkan ada dua biro perjalanan luar yang melayani keberangkatan umroh 1000 warga Kalsel. Keberangkatan berlangsung pada tanggal 8 dan 11 Januari 2022.

“Umroh perdana untuk kita ketahui, dilaksanakan pada 8 Januari 2022. Kemudian jemaah dari Kalimantan Selatan pada tanggal 8 itu berjumlah 80 orang dari Amira Mekah (nama travel umroh-red). Dari PT Tanur, kabarnya ada juga memberangkatkan dari Kalimantan Selatan berjumlah 20 orang yaitu pada tanggal 11 Januari 2022,” tuturnya, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Umroh Kembali Ditunda Hingga Awal Tahun

Dia menerangkan, kedua travel tersebut diketahui tidak ada izin cabang di Kalsel. Sementara dikatakannya, di Kalsel sendiri ada 62 travel yang terdaftar. Mereka ini belum memberangkatkan jemaah umroh.

Dia menambahkan ada perubahan biaya perjalanan keberangkatan umroh di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kemenag menetapkan biaya terkini minimal Rp 28 juta.

“Tetapi kenyataan di lapangan dari travel-travel yang kita dapat informasi bahkan sampai Rp 40 juta karena biaya PCR, biaya karantina itu ditanggung masing-masing jemaah,” tandasnya.

Adapun hal yang wajib dipatuhi jemaah saat melakukan perjalanan umroh di masa pandemi saat ini, sebagai berikut.
1. Harus divaksin dua kali.
2. melaksanakan pemeriksaan kesehatan satu pintu di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
3. Keberangkatan hanya melalui satu bandara yakni Soekarno Hatta dengan direct flight atau penerbangan langsung.
4. Sesampainya di Arab Saudi, jemaah wajib menjalani karantina selama lima hari sebelum melaksanakan ibadah.
5. Sesampainya di indonesia jemaah kembali menjali karantina selama tujuh hari. (rizqon)

Editor: Abadi