Tolak Izin Tambang, Supian HK pun Siap ‘Pasang Badan’

Aksi penolakan atas terbitnya izin Kementerian ESDM dilakukan elemen mahasiswa dan masyarakat dengan treatrikal di perempatan Jalan Lambung Mangkurat. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Penolakan izin tambang di kawasan Meratus makin kuat. Bentuk perlawanan terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 441.K/30/DJB/2017 telah disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Meratus.

Sebagai bentuk protes terhadap keluarnya izin pertambangan di kawasan Meratus dilakukan dengan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kalsel, usai ratusan massa tersebut berorasi dan melakukan treatrikal di Bundara Hotel A, Banjarmasin, Selasa (16/1/2018).

Sekelompok mahasiswa yang datang pagi itu mencoba langsung menemui masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait terbitnya SK Kementerian ESDM yang mengizinkan PT Mantimin Coal Mining (MCM) menambang di kawasan Meratus, Hulu Sungai Tengah (HST).

Aksi penolakan dilanjutkan ke kantor DPRD Kalsel dengan menyampaikan aspirasi ditemui oleh Ketua Komisi III, H Supian HK. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Meratus, Hairun Najemi meminta DPRD Kalsel mendukung dan memperjuangkan penolakan kegiatan tambang di kawasan tersebut. Alasannya, tanpa ditambang pun banjir sudah melanda, termasuk pada daerah tetangga di HST.

“Ini urgen, makanya DPRD Kalsel harus segera bersikap sebelum PT Mantimin beroperasi mengeruk sumber daya alam (SDA) di Meratus,” tegasnya.

Massa yang ditemui Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Supian HK, makin kencang menyuarakan aksi penolakan kegiatan tambang yang diyakini merugikan masyarakat. Supian HK memastikan pihaknya pun menentang rencana kegiatan tambang itu.

“Kami siap mendukung penolakan dan memperjuangkan agarkawasan Meratus tidak ada kegiatan pertambangan,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Bahkan ketika diminta mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kalsel jika dalam 3 hari sejak tanggal 16 hingga 18 tak mampu menyampaikan aspirasi itu ke Kementerian ESDM, Supian HK siap ‘pasang badan’.

Atas dasar itu lah ia berjanji akan segera menyampaikan keinginan mahasiswa agar kementerian terkait mencabut izin tambang tersebut.

“Jika dalam tiga hari pernyataan sikap itu tak sampai, saya siap mundur dari jabatan anggota DPRD,” tutur Supian HK dengan suara lantang.

Mendapat jaminan kalau aspirasi sampai ke Kementerian ESDM, mahasiswa pun merasa puas. Secara beriringan mereka meninggalkan kantor DPRD Kalsel.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan