Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Batola Lantik 8 Pejabat Struktural dan Fungsional

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS saat melantik 8 Pejabat Struktural dan Fungsional di Rumah Jabatannya

MARABAHAN, klikkalsel.com – Sebanyak delapan orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) mendapatkan kesempatan untuk dilantik dan mengambil sumpah atas jabatan barunya.

Delapan orang yang dilantik itu terdiri dari 3 orang pejabat tinggi pratama, 1 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, dan 3 pejabat fungsional.

Mereka dilantik dan mengambil sumpah dilaksanakan di rumah jabatannya pada Senin (26/9/2022) sore yang dipimpin langsung oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS di akhir-akhir masa jabatannya.

Pelantikan itu, juga dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor, Sekda H Zulkipli Yadi Noor, Kepala Inspektorat Ismet Zulfikar, dan Asisten Administrasi Umum Wiwien Masrur.i

Diketahui, 3 orang pejabat tinggi pratama yakni Akhmad Wahyuni yang sebelumnya Kadiskominfo menjabat Kadisdukcapil. H Akhmad Mawarni yang sebelumnya Kepala Bapegdiklat menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, dan H Wahyudie yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan menjabat Kepala Bapegdiklat.

Baca Juga : Jembatan Sulawesi II Diperkirakan Lebih Landai

Baca Juga : Tiga Tahun Berturut-turut Batola Raih Penghargaan DAK Fisik dari KPPN Banjarmasin 

Untuk pejabat administrator Hidayat Rahmatullah sebelumnya Analis Kebijakan Ahli Muda menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, kemudian Dahliana yang sebelumnya analis kebijakan ahli muda menjabat Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Disdukcapil.

Selanjutnya Supian Suri yang sebelumnya Inspektur Pembantu IV Inspektorat Batola menjabat P2UPD Ahli Madya. Ansori sebelumnya Inspektur Pembantu III menjadi P2UPD Ahli Madya, dan Mas Aryansyah yang sebelumnya Kabid Aset Daerah menjadi P2UPD Ahli Madya.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengatakan, rotasi, mutasi maupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi dan akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendaki.

“Hal ini, merupakan tuntutan organisasi dalam rangka pembenahan dan pemantapan untuk meningkatkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Bupati.

Menurutnya, pelantikan pejabat tinggi pratama kali ini merupakan hasil rotasi atau mutasi antar PJT Pratama sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2685-JP.00.01-07-2022. Dan untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-5464 Tahun 2022.

Adapun perpindahan jabatan menjadi Jabatan Fungsional PPUPD sesuai dengan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.29/2222/IJ tanggal 22 Agustus 2022 perihal Rekomendasi Pengangkatan Perpindahan Jabatan Fungsional PPUPD.

“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara-saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selalu ASN sesuai dengan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara,” harapnya.

Lebih lanjut, kata bupati, jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya yang diimbangi kejujuran, keikhlasan dan prestasi dalam bekerja, tanggung jawab moral, komitmen bersama serta bekerja maksimal.

“Hal itu guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Batola,” pungkasnya. (adv)

Editor: Abadi