Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polres HSU Bentuk Pokdar Kamtibmas Bhayangkara

AMUNTAI, klikkalsel.com – Kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting sekali. Jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya.

Terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian di Indonesia, maka dari itu Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas Bhayangkara di daerah hukum Polres HSU.

Pembentukan dan pengukuhan Pokdar Kamtibmas yang dilaksanakan, di Gedung Jana Nuraga Mapolres HSU, turut hadir Kasat Binmas AKP Hartoyo, Ketua Pokdar Sutoyo, para Bhabinkamtinas jajaran dan 68 anggota Pokdar Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Wakapolres HSU Kompol Irwan,mengatakan, Pokdarkamtibmas salah satu bentuk persahabatan dan menjalin kemitraan Masyarakat dengan Polri guna meningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres HSU.

Pokdarkamtibmas, lanjutnya, hadir ditengah masyarakat untuk memberikan peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas.

Kemudian, membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

“Terutama menghadapi Pilgub Kalsel saat pandemi Covid-19, tentunya kita terapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan) dan diharapkan kesadaran, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga semua tahapan Pilgub Kalsel berjalan dengan aman, kondusif dan sehat,” tuturnya. Jumat, (4/12/2020).

Selain itu, semua lapisan masyarakat dapat bergabung menjadi anggota Pokdarkamtibas, mulai dari pegawai/karyawan, wirausahawan, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat.

“Pokdar Kamtibmas dibentuk karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, khususnya di wilayah tempat tinggalnya masing-masing,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pokdarkamtibmas adalah Citra Bhayangkara dan mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No.Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan