Religi  

Tindak Lanjuti Fatwa Pusat, MUI Kalsel Serukan Masyarakat Tidak Konsumsi Produk yang Terindikasi Zionis

MUI Kalsel Himbau warga terkait Produk zionis

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau serta menyerukan untuk tidak mengonsumsi dan bertransaksi dengan produk-produk yang terindikasi kuat berafiliasi dengan Zionis atau Israel.

Sekretaris Umum MUI Kalsel H Nasrullah mengungkapkan, ini merupakan tidak lanjut Fatwa MUI Pusat Nomor 83 tahun 2023, tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“MUI Kalsel berdasarkan informasi dan aspirasi dari masyarakat, maka menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kalsel,” katanya Rabu (29/11/2023).

Pihaknya juga meminta, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, eksekutif, legislatif dan yudikatif, agar dapat menyampaikan kepada ummat di daerahnya masing-masing.

Baca Juga : PWI Pusat Kutuk Kekejian Israel Atas Pembunuhan Wartawan Palestina, Serukan Penyelidikan Independen

Baca Juga : Kursi Roda Tak Halangi Semangat Noor Jannah Untuk Bela Palestina

Selain imbauan, Dewan Pimpinan MUI Kalsel juga mengutuk kebiadaban tentara Israel yang telah meluluhlantakkan dan memporak-porandakan pemukiman rakyat sipil Palestina, serta mengebom Rumah Sakit Indonesia di Gaza beserta fasilitas lainnya.

“Diharapkan kepada umat Islam di Kalsel agar melaksanakan salat ghaib bagi para korban dan pejuang Palestina yang telah gugur sebagai syuhada,” katanya.

Diimbau pula, hanya kepada umat Islam khususnya di Kalsel, agar dapat memberikan bantuan sumbangan berupa uang sebagai rasa solidaritas sesama muslim kepada muslim

“Untuk bantuan dapat ditransfer melalui rekening nomor 6500056744 Bank BPD Kalsel Syari’ah dan akan diserahkan ke MUI Pusat pada saat Mukernas November 2023 secara simbolis untuk diteruskan ke Duta Besar Palestina untuk Indonesia di Jakarta,” katanya. (azka)

Editor : Akhmad