Tiga Kasus Narkoba dan 117 Orang Rehabilitasi Ditangani BNN Banjarmasin

Suasana saat berlangsung pemeriksaan barang bawaan dan tes urine pengunjung tempat hiburan Oleh Tim Gabungan Operasi Bersinar "Berantas Narkoba" (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin merilis hasil pengungkapan sepanjang tahun 2018.

Sedikitnya, 5 pengedar diamankan dari hasil pengungkapan 3 kasus dan 117 orang masuk rehabilitasi terbukti sebagai pengguna narkoba.

Dari tangan para tersangka pengedar narkoba turut disita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 gram dan 5 butir pil ekstasi.

Angka pengukapan kasus yang terbilang rendah tersebut, diklaim oleh pihak BNNK Banjarmasin yang tidak terlalu melakukan penindakan. Namun, lebih fokus mengutamakan pencegahan dan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.

“BNN tidak hanya pure penegakan Hukum, tetapi orang yang terpapar narkotik, silakan berobat ke BNN dengan membawa KTP dan KK secara gratis,” terang Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Normawati kepada awak media, Rabu (26/12/2018).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus oleh BNNK Banjarmasin telah diputus perkaranya dan para tersangka tengah menjalani masa hukumam.

Sementara itu, BBNK Banjarmasin menyatakan terjadi penurunan angka rehabilitasi pengguna narkoba yang ditangani. Sepanjang tahun 2018 ini ada 117 orang menjalani rehabilitasi, sedangkan pada 2017 lalu berjumlah 217 orang.(rizqon)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan