BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penganiayaan terjadi di Jalan Kelayan B, Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (1/12/2024) kemari.
Peristiwa itu melibatkan Abdullah alias Ogut, yang menyerang tetangganya, Syarifudin (32), dan istrinya dengan senjata tajam jenis parang akibat dugaan kesalahpahaman.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, kejadian bermula ketika Syarifudin dan istrinya hendak keluar rumah. Tanpa alasan jelas, Abdullah menuduh mereka menertawakannya.
Meskipun pasangan tersebut menjelaskan bahwa tawa mereka terjadi sejak di dalam rumah, pelaku merasa tersinggung dan mengambil parang untuk menyerang.
Baca Juga Ayah dan Anak di Banjarmasin Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Baca Juga Dituduh Maling, Seorang Pria Tega Aniaya Tetangganya Sendiri
“Pelaku langsung membacok kepala korban dengan parang. Ia juga mencoba menyerang bagian perut korban, tetapi istri korban berusaha menghentikan serangan tersebut dengan memegang parang, yang mengakibatkan luka di tangan,” jelas Sudirno, Senin (2/12/2024).
Perkelahian kemudian bergeser ke dalam rumah korban. Dalam kondisi kritis, ayah korban menggunakan kayu untuk memukul pelaku hingga terjatuh. Sementara, keluarga membawa Syarifudin dan istrinya ke rumah sakit.
Akibat serangan ini, Syarifudin menderita luka parah di kepala, sedangkan istrinya mengalami luka serius di pergelangan tangan kanan serta beberapa jari tangan kiri.
Selang beberapa saat, polisi telah mengamankan Abdullah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman berat.
“Kami terus mendalami kasus ini dengan memeriksa kondisi korban dan pelaku,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi