Terduga Pelaku Penyebar Selebaran Fitnah Dibawa ke Mapolresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah ramai beredar selebaran yang diduga berisi fitnah kepada H Sabirin Noor, atau Paman Birin yang membawa-bawa makam Datu Kalampayan, akhirnya terduga pelaku penyebarnya diamankan warga, Minggu (6/6/2021).

Tidak main-main, dalam selebaran itu tertulis dengan jelas “80 Milyar Lebih Dugaan Proyek Fiktif (Tidak Jelas) lengkap dengan perincian proyek-proyek yang dibangun.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku sebelumnya terekam CCTV meletakan selebaran tersebut di kawasan Jalan Prona 1 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan tepatnya di sekitar Masjid Qomaruddin hingga ke Pasar Lokasi menjelang salat subuh.

Baca juga : Polisi Geledah Mobil yang Dicegat Satgas Pencegahan Money Politik, Tim Denny Indrayana Ngeluruk Menyaksikan

Setelah warga membuka CCTV yang merekam aksi pelaku, warga yang mengenali pelaku akhirnya mendapati pelaku sedang berada di sebuah warung di kawasan Jalan Bumi Mas Raya Komplek Pertiwi I dan membawanya ke Mapolresta Banjarmasin.

“Jadi tadi pagi relawan Paman Birin dapat laporan bahwa warga mengamankan seorang pelaku yang membagikan pamplet atau selebaran di kawasan Bumi Mas,” ujar Kuasa Hukum Tim Paman Birin, Rivaldi saat ditemui di Mapolresta Banjarmasin.

Ditambahkannya, yang membawa pelaku ke Mapolresta Banjarmasin adalah relawan Paman Birin, karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Untuk menghindari aksi persekusi dan hal tak diinginkan. Karena masyarakat sudah ada yang emosi, akhirnya kami solusikan agar pelaku dibawa ke Polresta” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku kepada pihaknya, pelaku yang diketahui berinisial, AA tersebut menerima upah Rp400 ribu dari seseorang untuk membagikan selebaran yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Meski demikian, Rivaldi belum mau menyebutkan langkah apa yang akan diambil pihaknya kedepan. Karena yang terpenting baginya saat ini adalah menyelamatkan pelaku.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi saat ditemui membenarkan terduga pelaku pembagi selebaran saat ini sudah berada di Mapolresta Banjarmasin.

“Tapi statusnya kita bukan mengamankan pelaku. Kita masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” jelas Kasat.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan