Tercatat Hingga Tahun 2018, Warga Miskin di Banjarmasin Mencapai 40 Ribu

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto

BANJARMASIN, klikkalsel- Rakor data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu yang diselenggarakan di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin membahas terkait kategori kemiskinan.

Ada beberapa kategori yang disanpaikan Dinas Sosial Kota Banjarmasin berdasarkan tingkatan masing-masing.

Kepala Dinas Sosial, Iwan Ristianto menyampaikan ada sejumlah syarat, untuk menentukan kategori kemiskinan, contohnya penghasilan kepala rumah tangga rata-rata perbulan di bawah 1 juta untuk menghidupi beberapa orang.

Sedangkan penghasilan di bawah rata-rata tetapi tidak ada tanggungan mungkin masuk dalam kategori warga miskin, akan tetapi berada di tingkatan yang berbeda.

“Bukan berarti mereka miskin lalu mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), mungkin dapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibayar oleh negara, ada juga yang mendapat bantuan non tunai berupa untuk pembelian beras dan telur,” ucap Iwan Ristianto, Selasa (30/7/2019).

Sementara itu, dari perhitungan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Data yang masuk hingga 2018, ada sebanyak 41.000 rumah tangga yang dikategorikan miskin.

“Hingga 2018 data kita ada sebanyak 41.000 sekian, tapi untuk lebih jelas buka situs kami di http://sisintal.dinsos.banjarmasinkota.go.id, di sana lengkap jumlah keseluruhan rumah tangga miskin dan jumlah yang mendapatkan beberapa kategori bantuan. Datanya juga dinamis sesuai dengan kebutuhan.” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan