Temukan Ada Kecurangan, Tim Hukum H2D Masukan Laporan TSM ke Bawaslu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tensi politik di Kalsel kembali memanas jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020, pada 9 Juni 2021 mendatang.

Jelang PSU ini pihak tim hukum, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D) kembali memasukan laporan terstruktur sistematis dan masif (TSM) ke Bawaslu Provinsi Kalsel.

Disampaikan langsung Tim Hukum H2D, Herianto, bahwa ia mendampingi pelapor bernama M Isrof Farhani, untuk memasukan laporan TSM ke Bawaslu Provinsi Kalsel.

“Intinya kami ada beberapa laporan, khususnya terkait perisapan PSU yang ternyata masih diwarnai kecurangan yang terjadi,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Laporan yang dimasukan tersebut juga dilampirkan hasil putusan MK, yang menyatakan bahwa faktor terjadinya PSU di 7 kecamatan di Kalsel lantaran adanya kecurangan yang terjadi.

“Ternyata temuan kami di lapangan masih ada kecurangan, dan kecurangannya masih sama,” tuturnya.

“Di lapangan masih ada kami temukan berbagi bakul, bagi uang, bagi ikan, bahkan berbagi sayur. Jadi dari bukti-bukti ini akan kami masukan ke Bawaslu,” tambahnya.

Ia mengklaim, pihaknya sudah memiliki bukti berupa foto pembagian ikan gratis untuk warga di wilayah Kecamatan Aluh-aluh. Kemudian politik dalam bentuk zakat dan bukti bukti lainnya.

“Buktinya cukup banyak. Ada 19 bukti,” jelasnya.

Sehingga menurutnya dengan bukti yang dimiliki, Bawaslu bisa membuktikan bahwa hal tersebut memang sudah termasuk pelanggaran yang TSM.

“Yang mana dalam pasal 135 sanksinya yakni pendiskualifikasian sebagai peserta Pilkada,” paparnya.

Untuk itu ia berharap agar seluruh petugas baik dari pelaksana maupun pengawas Pemilu bisa tetap menegakkan asas jujur dan adil. Seperti yang tercantum dalam undang-undang.

“Kami sangat berharap Bawaslu bisa menjatuhi hukuman dengan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Selain itu Herianto juga mengungkapkan bahwa dari sejumlah bukti yang dimasukan, ada pula beberapa bukti lain berupa screenshot chat yang menyatakan kalau setiap RT nantinya akan digaji sekian juta untuk membantu salah satu paslon. Kemudian, video pembagian sayur dan lain sebagainya.

“Karena politik uang tidak harus dalam bentuk uang, tapi juga bisa dalam bentuk lain,” imbuhnya.

Meskipun ia menurutnya kecurangan tersebut didapati hanya di enam kecamatan dari tujuh wilayah PSU. Namun hal tersebut dinilai akan sangat berpengaruh dengan hasil.

“Bagaimanapun juga dengan dia (Paman Birin) melakukan politik uang di enam kecamatan, sehingga sangat berpengaruh dengan hasil PSU nanti,” pungkasnya.

Berkaitan dengan laporan tersebut, klikkalsel.com mencoba mengkonfirmasi pihak Bawaslu Provinsi Kalsel.

Namun hingga berita ini di tayangkan, belum ada satupun Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel yang bisa dikonfirmasi terkait proses laporan dugaan kecurangan tersebut.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan