Temui Peserta Aksi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Tak Ingin Berikan Janji Palsu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa se Kalimantan Selatan (Bem se-Kalsel), di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel sempat terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian, Senin (21/6/2021).

Buntut dari demo yang digelar mahasiswa, terkait penolakan tentang lemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini terus dilakukan. Massa mencoba masuk Gedung DPRD namun dihadang oleh pihak kepolisian.

Dalam aksi ini, para mahasiswa meminta Ketua DPRD Supian HK menemui mereka, tetapi karena ada tugas di luar mereka hanya bisa bertemu dengan sejumlah Wakil Rakyat di Rumah Banjar tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa, akan tetapi harus saling menghormati dan memahami birokrasi.

Sebab massa meminta, DPRD Kalsel dalam hal ini harus langsung bertemu dengan Presiden Joko widodo untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca juga : Lawan Ketidak Adilan, Mahasiswa Kalsel Turun ke Jalan

“Pertama tidak ada yang bisa memaksakan kehendak mereka, kedua harus mengikuti prosedur. Kami sudah didelegasikan Ketua untuk menemui mereka, otomatis kami berwenang untuk menandatangani petisi mereka,” kata Firman Yusi dari Fraksi Partai PKS itu.

Namun, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan untuk langsung bertemu Presiden sesuai permintaan mahasiswa. karena semua ada prosedurnya.

“Petisi mereka akan kami bawa hari ini dan jika esok pun bisa kami berangkat tapi kalau bertemu Presiden itu kami tidak bisa janji. Karena kami tidak ingin memberikan janji palsu kepada mahasiswa,” tuturnya.

Dari pantauan klikkalsel.com di lapangan terlihat setelah memasuki Salat Ashar, sejumlah mahasiswa menghentikan aksinya sejenak. Untuk melakukan salat bersama di jalan dan diikuti oleh anggota DPRD Kalsel. Firman Yusi.

Sebelumnya, ada 7 tuntutan yang disampaikan para peserta aksi diantara, ialah pihaknya menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 pegawai.

Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan pimpinan KPK yang bermasalah, terkhusus Ketua KPK Firli Bahuri.

Tiga, mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatalan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

Empat, mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Ketua BKN atas keterkaitanya tentang kekeliruan yang terjadi dalam proses TWK.

Lima, mendesak BKN agar membuka kejelasan tentang indikator Merah dan Hijau yang dikaitkan dengan pegawai KPK.

Enam mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas, guna melakukan investigasi yang menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK.

Tujuh mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditunjukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK. Serta mengembalikan marwah Independensi KPK.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan