BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK, mendorong agar proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa segera direalisasikan pada 2026.
Harapan itu disampaikannya usai memimpin ekspose rencana pembangunan bendungan tersebut, Selasa (21/4/2026).
“Kita harapkan pembangunan bendungan ini bisa direalisasikan pada 2026 ini,” ujarnya.
Menurut Supian, berbagai persiapan untuk proyek strategis tersebut sebenarnya sudah cukup matang. Mulai dari alokasi anggaran hingga ketersediaan lahan, bahkan dukungan masyarakat juga dinilai cukup besar karena manfaatnya yang luas.
“Anggaran sudah disiapkan, lahan juga, masyarakat pun mendukung. Tinggal menyelesaikan kebun masyarakat yang terdampak proyek,” katanya.
Ia menambahkan, alih fungsi lahan juga telah mendapat persetujuan, sehingga tidak ada lagi hambatan berarti untuk melanjutkan tahapan pembangunan.
“Kita minta segera direalisasikan, karena proyek ini sudah direncanakan sejak 2007 lalu,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Supian juga menekankan, pentingnya koordinasi lintas instansi, baik dengan pemerintah pusat, balai besar, dinas terkait, hingga Pemerintah Kabupaten Banjar agar pelaksanaan proyek berjalan lancar.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, mengingatkan agar proses penggantian nilai tanaman kebun milik masyarakat dilakukan secara adil dan tidak merugikan warga.
“Ini harus benar-benar diperhatikan, agar masyarakat sebagai pemilik kebun tidak dirugikan,” ujarnya.
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Dua Pengedar Sabu Dalam Sehari, 30 Paket Gagal Beredar
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus 3 Tersangka Penyelundup Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 91,7 Miliar
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan, termasuk manfaat besar yang akan diperoleh dari keberadaan bendungan tersebut.
“Dampak positifnya besar, untuk pertanian, perikanan, hingga sumber air baku PDAM. Ini harus disampaikan dengan baik ke masyarakat,” katanya.
Jahrian juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik mafia tanah yang bisa memicu lonjakan harga lahan saat proses pembebasan berlangsung.
“Jangan sampai ada mafia tanah yang justru memperkeruh situasi,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Sebagai informasi, Bendungan Riam Kiwa yang berlokasi di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, merupakan proyek strategis nasional.
Dengan nilai anggaran sekitar Rp1,7 triliun, bendungan ini ditargetkan rampung pada 2027 dan diharapkan mampu mereduksi banjir hingga 70 persen di wilayah hilir.
Tak hanya itu, bendungan ini juga memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pariwisata, penyediaan air baku, hingga pembangkit tenaga listrik di Kalimantan Selatan.
“Jangan sampai ada mafia tanah yang menyebabkan lonjakan harga dalam pembebasan lahan, dan yang paling penting masyarakat jangan sampai dirugikan,” tukasnya. (azka)
Editor : Akhmad





