Tekan Angka Lakalantas Melalui Zebra Intan 2018

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK MH, saat dijumpai awak media di Kotabaru.(foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Menekan atau mengurangi angka kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) menjadi perhatian serius pihak terkait, utamanya kepolisian lalulintas di Polres Kotabaru.

Karenanya, berbagai langkah pun dilakukan untuk mewujudkan ketertiban berlalulintas, dan mengurangi angka lakalantas pengendara.

Salah satunya, melalui giat zebra intan tahun 2018 yang telah dimulai dengan rangkaian gelar pasukan pada Selasa, (30/10/2018) pagi tadi di halaman Mapolres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK MH, mengemukakan, gelar zebra intan merupakan salah satu bentuk tindakan agar pengendara, atau masyarakat disiplin, menaati aturan rambu lalulintas, serta yang terpenting untuk mengurangi angka lakalantas di Kotabaru.

“Hal itu karena, angka kasus lakalantas di tahun 2016 – 2017 lalu cukup tinggi, dan mencapai 388. Makanya, dari giat zebra intan kali ini, kita juga mengantisipasi terjadinya lakalantas itu,” ujar Kapolres, saat dijumpai wartawan Selasa pagi.

Selanjutnya, upaya penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berkendara.

“Pada prinsipnya, bagi pengendara yang melanggar tujuh poin pelanggaran akan kita tindak. Diantaranya, mereka yang memakai helm, melawan arus, mengendarai setelah mengonsumsi alkohol atau narkoba, dan lainnya. Intinya, itu untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib lalulintas, yang muaranya pada berkurangnya angka kecelakaan,” tandas Suhasto.

Sementara, Kasatlantas Polres Kotabaru AKP Lendra Ambarsari SH SIK, menambahkan, giat operasi zebra intan 2018 akan berlangsung sejak tanggal (30 – 14/11) mendatang melibatkan pihak Dinas Perhubungan, TNI AD, dan AL.

“Kita akan menggelar giat penindakan pengendara sekitar dua minggu kedepan. Sasarannya bagi mereka yang melanggar tujuh poin aturan lalulintas, baik wilayah dalam kota, kecamatan, dan di perbatasan provinsi,” ujar Lendra, jebolan Universitas Trisakti tersebut. (duki)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan