Tawuran Banjarmasin Semua Pihak Harus Cepat Identifikasi Potensi

Memang sangat diperlukan solusi praktis preventif jangka pendek dengan mengamankan para remaja yang terlibat tawuran supaya jadi efek jera dan edukasi pembinaan. Solusi praktis ini juga harus diikuti solusi jangka panjang yang didukung oleh semua pihak, mulai dari para pemuda sekolah atau yang putus sekolah, siswa sendiri, orang tua, sekolah, peran pemerintah hingga aparat keamanan.

Dalam penegakkan hukum perlu kita dorong untuk memastikan proses hukum yang berlaku saat ini, agar memberikan efek jera pada anak-anak remaja lainnya dengan memanggil keluarga dan orang tuannya, sehingga menjadi salah satu identifikasi potensi tersebut sedini mungkin.

Memang pelaku tawuran antar remaja sulit ditindak dengan pasal-pasal pidana, pelaku tawuran hanya bisa dijerat hukum pidana jika tawuran itu menimbulkan korban luka ataupun sampai meninggal dunia.

Sehingga yang bisa ditindak jika ditemukan tindak pidana, misalnya dari aksi membawa kayu, sajam sampai pengeroyokan dan penganiayaan berakibat korban luka atau meninggal.

“Apabila tidak ada korban, ya cuma bisa dilakukan peringatan dan pembinaan,” ujarnya.

Selama ini pelaku tawuran yang tertangkap sebutnya hanya diberi peringatan dan nasihat, lalu kemudian diserahkan ke orangtuanya. Kalau alasan di bawah umur, apabila ada unsur pidananya mereka bisa dikenakan pidana dan ditempatkan di tahanan anak atau melalui penyelesaian diversi.

Ia berharap semua pihak perlu melihat sisi lain, menggali fakta-fakta secara menyeluruh dari sebuah tindakan tawuran para remaja, dari unsur objektif/physical yaitu actus reus (perbuatan yang melanggar undang-undang) dan unsur subjektif/mental.

“Yaitu mens rea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana) sehingga perlu preventif pencegahan secara komperhensif sejak saat ini untuk generasi banua yang lebih baik kedepan,” pungkasnya. (david)

Editor: Abadi