Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran, 7 Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

Orangtua dan 7 orang anak yang diamankan diduga gendak tawuran saan di berikan pembinaan oleh anggota Polsek Banjarmasin Tengah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan tujuh anak di bawah umur di Jalan Kapten Piere Tendean tepatnya Siring menara pandang lantaran diduga hendak melakukan tawuran, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 1.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting membenarkan bahwa sebelumnya telah mengamankan 7 anak-anak yang masih dibawah umur diduga hendak melakukan tawaran di kawasan tersebut.

Pasalnya, tujuh anak lelaki yang diduga hendak melakukan tawaran itu pihaknya menemukan beberapa benda atau barang bukti yang bisa membahayakan serta melukai orang lain.

“Dari mereka kita menemukan sebelah senjata tahan (sajam) jenis celurit, satu buah ketapel dan penggaris besi yang diduga digunakan untuk tawuran,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Amankan Sejumlah Kelompok Remaja yang Hendak Tawuran di Banjarmasin

Baca Juga : Beredar Video Penangkapan Geng Motor di Komplek Wildan, Kapolresta Banjarmasin: Hoaks!

Adapun 7 anak-anak tersebut berinisial MH (19) warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, MFJ (15) warga Kecamatan Banjarmasin Timur, MRA (19) warga Kecamatan Banjarmasin Tengah, MI (15) warga Kecamatan Banjarmasin Tengah, MRY (14) warga Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Kemudian TRR (14) warga Kecamatan Banjarmasin Tengah dan MR (15) warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“MR ini diduga orang yang membawa sajam,” imbuhnya.

Selanjutnya, para remaja yang masih dibawah umur tersebut kini telah diamankan dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulanginya lagi.

“Mereka kita berikan pembinaan dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi dengan didampingi oleh orangtua atau wali masing – masing,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran