Tandatangani MoU, Pelindo III Meminta Pemko Bantu Pembebasan Lahan

Walikota Banjarmasin dan CEO PT Pelindo III, tandatangani MOU yang berkaitan dengan pembangunan Kota Banjarmasin. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Pemko Banjarmasin dan PT Pelindo III Regional Kalimantan kembali tandatangani MoU yang berkaitan dengan pembangunan Kota Banjarmasin, di kediaman CEO PT Pelindo III, samping Balai Kota Banjarmasin, Selasa (23/7/2019).

Dalam MoU tersebut terdapat enam poin yang ditandatangani, salah satunya adalah Jembatan timbang dan Lahan Martapura Lama.

Menurut CEO Pelindo III Banjarmasin, Boy Robbiyanto, Jembatan timbang tersebut bertujuan agar angkutan yang sering kelebihan kapasitas di pelabuhan dikenakan retribusi sesuai dengan jumlah kelebihannya.

Untuk memperkuat denda retribusi tersebut, Boy meminta agar buatkan Perda, sehingga dengan Perda tersebut, bisa mengurangi atau meniadakan kelebihan beban kapasitas yang sering terjadi di pelabuhan.

“Dengan adanya perda itu kan bisa menambah pemasukan daerah lagi. Jadi kita harapkan Pemko Banjarmasin bisa membuatkan peraturan itu,” tuturnya.

Selain itu berkaitan lahan martapura lama yang memiliki lahan seluas 4 hektar itu tersebut sempat dilirik Pemko untuk penataan kota. Boy mengungkapkan bahwa Pemko Banjarmasin bisa saja membuat siring atau infrastruktur untuk mempercantik Kota.

Lahan Martapura Lama tersebut menurutnya bisa saja dipinjam pakai oleh Pemko, namun pihaknya juga meminta kerjasama pembebasan lahan dekat Pelabuhan Lama yang akan dipergunakan untuk kepentingan pelabuhan.

“Kita bisa saja memberikan pinjam pakai dengan pakai dengan Pemko, dan kita juga meminta bantuan untuk pembebasan lahan untuk pelabuhan,” paparnya.

Selain itu, ruang parkir kendaraan, dan depo peti kemas juga termasuk dalam poin MoU yang ditandatangani Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dengan Pihak Pelindo III.

Selama ini untuk parkiran terdapat retribusi ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Sedangkan untuk depo peti kemas kepemilikan dan lahan peti kemas di Banjarmasin saat ini sudah over kapasitas, sehingga perlu ekspansi.

Oleh sebab itu menurut Boy, Pemko Banjarmasin bisa mencari lahan untuk depo peti kemas, dan bisa jadi pemasukan untuk daerah.

“Bila over load peti kemas ini dibiarkan begitu saja, Kondisi itu membuat Pelayaran berfikir. dan pemasukan sulit berkembang,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan