Tandatangan Kepala Dinas Pada Akta Kelahiran dan KK Digantikan dengan Barcode

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Khairul Saleh. (Foto : Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Mulai tanggal 24 Maret 2019 lalu, akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) telah dipasangi tanda barcode yang terletak diujung bagian atas.

Barcode tersebut merupakan tandatangan elektronik (TTE) untuk mempermudah layanan kepada masyarakat meskipun Kepala Dinas yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Khairul Saleh. Memurutnya, tujuan dari adanya TTE berbentuk barcode pada akta kelahiran dan KK merupakan inovasi pelayanan yang terbaik terhadap ratusan ribu masyarakat.

Karena dengan adanya barcode tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk bisa mencetak dua kartu tersebut meski Kepala Dinas sedang menjalankan tugas dinasnya.

“Tujuan kita tidak lain untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Banjarmasin ini,” ucapnya kepada media, Jumat (29/3/2019).

Khairul Saleh mengatakan pergantian tanda tangannya dengan barcode bisa mempermudah masyarakat dalam kelengkapan administrasi kependudukkan, tanpa harus menunggu proses lama dikarenakan pengerjaan sebelumnya dilakukan secara manual.

“Sebelumnya kan manual, tapi dengan barcode ini dimana saja bisa kita lakukan hanya dengan menscan melalui telepon seluler, kita bisa melayani masyarakat, jadi prosesnya tidak lama,” paparnya.

Selain itu ditambahkannya, penerapan barcode tersebut juga akan disediakan disetiap kantor kecamatan di Kota Banjarmasin, agar lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan cetak Akta Kelahiran dan KK.

“Rencananya kita akan sediakan di seluruh kantor Kecamatan, supaya masyarakat bisa dengan mudah mencetak Akta Kelahiran dan KK itu, dan itu bisa ditunggu dalam waktu beberapa jam saja,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan