Tak Tersentuh Aliran Listrik PLN, Jemaah Masjid Nurul Huda Salat Dalam Kondisi Gelap

Kodisi Masjid Nurul Huda di Dusun Awang Landas HST saat dalam kondisi gelap tak dialiri listrik. (foto Warga Awang Landas)

BARABAI, klikkalsel.com – Bulan Suci Ramadhan yang salah satu keutamaannya dilipat gandakan segala amal perbuatan, sehingga para umat Islam di seluruh tanah air berbondong-bondong memadati masjid atau musholla untuk beribadah, begitu pula para jemaah Masjid Nurul Huda di Dusun Awang Landas, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Terkadang para jemaah Masjid Nurul Huda sholat dalam kondisi gelap, karena ketiadaan listrik PLN. Kendati demikian, warga Awang Landas tetap rutin setiap hari memadati masjid tersebut untuk melaksanakan sholat berjamaah, serta melangsungkan sholat tarawih dalam Bulan Ramadhan kali ini.

Jemaah Masjid Nurul Huda saat hendak melaksanakan sholat dengan penerangan seadanya. (foto Warga Awang Landas)

Menurut keterangan Suriani Pembakal Desa Sungai Buluh yang juga merupakan warga setempat Minggu (3/4/2022), bahwa di Masjid Nurul Huda dan sekitar Dusun Awang Landas itu belum dialiri listrik PLN.

Ia melanjutkan, untuk penerangan masjid itu dan rumah warga sebelumnya menggunakan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) yang merupakan bantuan pemerintah beberapa tahun silam. Namun, penerangan itu sudah lama rusak.

Baca Juga : Warga Desa Kindingan Harapkan Infrastruktur Jalan, Jaringan Listrik PLN, dan Internet

Baca Juga : Dinas Perkimtan Tabalong Akan Bangun Jaringan Listrik di Batang Ara dan Muara Uya

Kemudian, karena penerangan itu sudah rusak untuk penerangan pun terpaksa menggunakan mesin genset yang merupakan pemberian Alm Abdurrahman AM pada 2020 silam. Tak jarang, bahan bakar untuk mesin genset itu pun habis dan terpaksa sholat dalam kondisi gelap.

“Penerangan LSTHE sudah lama rusak, sekarang kami cuma bisa menggunakan mesin genset untuk penerangan di masjid tersebut dengan bahan bakar urunan warga untuk mengisinya. Tak jarang, bahan bakarnya pun kosong, sehingga terpaksa sholat dalam kondisi gelap,” jelasnya.

Terkait urunan untuk bahan bakar, Suriani menambahkan, secara swadaya saja, warganya mengumpulkan uang untuk penerangan itu. Mengingat kondisi ekonomi warga juga serba terbatas.

Tak hanya masalah penerangan, air bersih warga pun juga terbatas. Mesin pompa air yang berada di masjid itu juga sudah lama rusak. Sehingga, warga pun mengambil air wudhu di perairan rawa setempat yang warnanya pun jauh dari jernih.

Diketahui, Masjid Nurul Huda ini sudah berusia sekitar 40 tahun yang dibangun dengan semangat gotong royong warga untuk memiliki sarana ibadah pada saat itu.

Masjid tersebut berada di wilayah Dusun Awang Landas yang berada di atas perairan rawa dengan berpenghuni sekitar 87 kepala keluarga 299 jiwa. Warga setempat menjadikan Masjid Nurul Huda sebagai pusat kegiatan bersama, sarana sosial untuk berdiskusi dan merayakan Hari Besar Islam.

Keberadaan Masjid Nurul Huda merupakan satu-satunya masjid di Dusun Awang Landas dan selama 40 tahun itulah Masjid tersebut tidak memiliki aliran listrik, tidak memiliki toilet yang layak. Selain itu, sarana air wudhu berupa pompa air manual yang juga sudah rusak. Sehingga, warga akan berwudhu langsung ke sungai.

Dusun Awang Landas adalah kampung di atas perairan rawa. Namun sudah empat tahun terakhir air pasang terus menerus. Sehingga warga harus beraktivitas menggunakan perahu/jukung. Warga kebanyakan bekerja sebagai nelayan. Hasil ikan akan dijual ke Desa-desa tetangga. Penghasilan sehari hanya cukup untuk makan sehari.

“Karena berada di perairan rawa, para jemaah pun sebagian harus menggunakan perahu untuk ke masjid tersebut. Kadang, ketika kondisi berangin para anak-anak tidak bisa ke masjid karena cukup membahayakan bagi mereka menggunakan perahu,” tambahnya.

Suriani pun berharap, semoga ada pihak yang tergerak untuk membantu merenovasi dan mencukupi segala keterbatasan dari Masjid Nurul Huda itu. Agar, para jemaah setempat dapat menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan lebih baik lagi. (dayat)

Editor : Akhmad