Tak Sesuai Lokasi Hibah, Warga Desa Persoalkan Destinasi Pantai Rindu Alam

Destinasi wisata pantai Rindu Alam di Kabupaten Tanah Bumbu yang saat ini dipersoalkan warga.(foto : net)
BATULICIN, Klikkalsel.com – Pembangunan destinasi Pantai Rindu yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dinilai warga Desa Betung tak sesuai dengan titik lokasi.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu Hamaluddin Taher mengatakan, sebenarnya lahan wisata destinasi pantai Rindu Alam di Kecamatan Kusan Hilir sudah dihibahkan warga setempat sejak tahun 2007 ke pemerintah daerah seluas 5 hektar, dan pemilik laha sudah diberikan uang tali asih sebesar Rp10 juta pada saat itu.
Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu Hamaluddin Taher.(foto : riadi/klikkalsel)
“Adapun tanah yang di klaim pemilik lahan di lokasi destinasi Pantai Rindu Alam Desa Betung tersebut seluas 2 hektar, dengan alasan pemilik lahan yang di bangun destinasi oleh Pemkab Tanah Bumbu tidak sesuai letak lokasi lahan yang di hibahkan sebelumnya,” katanya, Jumat (28/8/2020).
Saat ini, sebagian lokasi wisata pantai Rindu Alam yang ada di Desa Betung itu sudah diberi pagar kayu oleh pemiliknya, sehingga warga yang ingin berwisata ketempat itu tidak bisa masuk ke dalam.
Terkait mencuatnya persoalan lokasi destinasi pantai Rindu Alam yang di klaim warga, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tanbu, Asisten II, anggota DPRD, Polres dan Kodim 1022/TNB serta pemilik lahan setempat melakukan rapat dan musyawarah di ruang Auditorium Kapet, Kecamatan Simpang Empat.
“Namun dari pertemuan tersebut belum ada penyelesaian, dan Pemkab mempersilahkan untuk menggugat ke meja hija,” tutur Hamaluddin.
Padahal destinasi pantai Rindu Alam tersebut membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu hingga miliaran rupiah pertahun. Sebenarnya wisata Rindu Alam ini sudah ada kerjasama dengan pemerintah desa setempat, dari penghasilan karcis sebesar Rp5 ribu tersebut, Pemda menerima sebesar Rp3 ribu dan untuk desa sebesar Rp2 ribu.
Sementara, Abdul Samad yang merupakan anak dari ahli waris tanah almarhum H Muhdar yang diwakili warga setempat dalam rapat bersama pemerintah daerah saat itu  mengatakan, bahwa tanah hibah yang diberikan ke Pemkab Tanbu itu lokasinya ada di sebelah barat. Namun, yang diangun destinasi wisata pantai Rindu Alam oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata  pada saat ini di sebelah timur.
Terkait tanah yang sudah digunakan untuk lokasi destinasi Pantai Rindu Alam itu,  oleh warga meminta Pemerintah Daerah untuk mengembalikannya.(riadi)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan