BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aparat penegak hukum bubarkan kegiatan Dreamland Competition dalam rangka Hut XYZ Entertaiment ke 11 di Balairung Sari, Taman Budaya, Banjarmasin.
Kegiatan yang dihadiri ratusan orang tersebut terpaksa di bubarkan Pemko Banjarmasin dengan didampingi pihak Intelkam Polda Kalsel lantaran tidak memiliki satu pun izin penggelaran kegiatan.
Disampaikan oleh Ketua Pelaksana Dreamland Competition, Raka, bahwa kegiatan yang digelar sejak pukul 10.00 Wita tersebut, menampilkan sejumlah pagelaran musik, dalam rangka Hut ke 11 XYZ Entertaiment.
“Kita juga mengadakan sing Competition, yang total pesertanya 14 orang,” ucapnya, Minggu (6/2/2022).
Namun dibalik kemeriahan kegiatan tersebut pihaknya mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan Dreamland Competition ini memang tidak memegang izin apapun.
“Kami cuma memasukan izin ke Dinkes dan PLN,” bebernya.
“Sudah sejak pertengahan Januari lalu, kita masukan izin ke Dinkes tapi sampai sekarang masih tidak ada tanggapan,” sambungnya.
Baca Juga : Lima Proyek Jembatan Amburadul, BPKP Panggil Kepala BPJN Kalsel
Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Sejumlah Ibu-ibu PKK Asik Berjoget, Bahkan Ada yang Tak Menggunakan Masker
Lantaran tidak memiliki izin tersebut, untuk itu aparat penegak hukum membubarkan kegiatan yang di gelar oleh XYZ Entertaiment.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pajak Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Ashadi Himawan yang pada kesempatan tersebut mengaku bahwa pembubaran yang dilakukan berlangsung dengan sangat kooperatif.
“Pihak panitia sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya, sehingga pembubaran kegiatan ini berjalan dengan baik,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran