Tak Hiraukan Teguran Dishub, Ban Mobil di Depan Kampus UNISKA Digembosi

Susunan Mobil yang terparkir didepan Kampus UNISKA Banjarmasin, yang kerap kali dinilai menggangu pengguna jalan. (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin gembosi ban mobil yang terparkir memakan bahu jalan di depan kampus Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Banjarmasin, Rabu (24/7/2019).

Aksi penggembosan ban mobil tersebut dilakukan pihak Dishub Kota Banjarmasin yang bertujuan agar pemilik mobil tidak lagi memarkirkan mobilnya hingga memakan bahu jalan.

Baca Juga : Parkir Sembarangan, Mobil Mahasiswa Akan Diderek

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Nurchalik, menurutnya pihak kampus UNISKA sudah berulang kali diberikan peringatan untuk tidak memarkirkan mobil di depan Kampusnya tersebut.

Sebab mobil yang terparkir tersebut selalu saja memakan bahu jalan yang mengakibatkam mengganggu pengguna jalan lain yang melintas.

“Siang tadi sekitar pukul 11 aku perintahkan penggembosan dan tindakan itu sudah sering dilakukan tindakan,” ucap Ichwan kepada klikkalsel.com ketika dihubungi melalui gawainya.

Ichwan juga mengungkapkan, bahwa pihak UNISKA memang sudah menanggapi dengan baik teguran yang dilayangkan Dishub Kota Banjarmasin, terkait parkir didepan kampus UNISKA, di Jalan Adhiyaksa tersebut, dengan mengimbau mahasiswanya agar tidak memarkirkan mobil didepan pagar kampus.

“Kita sudah ada koordinasi dengan pihak rektorat UNISKA dan mereka sudah menghimbau kepada mahasiswanya untuk tidak parkir di bahu jalan,” ujarnya.

Dishub akan terus melakukan tindakan untuk memeberikan efek jera kepada pemilik mobil yang selalu memarkirkan mobilnya di bahu jalan, dengan melakukan penggembosan ban mobil yang terparkir tersebut.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan