Tak Dihadiri Dinas Terkait, Finalisasi Perda Pariwisata Halal Tertunda Lagi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Finalisasi Raperda Pariwisata Halal kembali tertunda. Lantaran dinas terkait tidak menghadiri undang pembahasan finalisasi Raperda di gedung dewan setempat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) tentang Pariwisata Halal Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia mengatakan, padahal sudah lebih dari satu kali dinas terkait diundang namun tak hadir.

“Dua kali kami undang dinas terkait tidak datang. Dengan terpaksa finalisasinya ditunda. Awal Januari 2021 ini Insya Allah kembali diagendakan dan selesai,” ucap Hilyah Aulia kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Seharusnya pembahasan dan proses pembentukan aturan itu sudah dapat selesai dan disahkan menjadi Perda paling lambat akhir 2020 ini.

“Ini juga akan kami laporkan ke pimpinan dewan. Kami akan mengundang kembali dinas terkait. Harapannya Januari bisa difinalisasi,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Pansus Raperda Pariwisata Halal Dharma Sri Handayani berharap, dinas terkait nanti dapat berhadir dalam finalisasi, sehingga tidak pembentukan Raperda tersebut menjadi Perda tak terbengkalai.

Bagi dia, produk hukum ini sangat bermanfaat. Sebab, tertuang aturan terkait adanya fasilitas umum di objek wisata.

Salah satunya, tersedianya ruang ibadah dan fasilitas bersuci terpisah antara laki-laki dan perempuan di semua objek wisata di kota ini.

Sedangkan fasilitas pendukung lain, yaitu tersedianya petunjuk arah kiblat, informasi tempat ibadah terdekat dan informasi tentang makanan atau minuman serta produk halal lainnya.

“Terkait pelaksanaan Perda ini nantinya, maka seluruh industri pariwisata termasuk hotel atau penginapan wajib menyediakan fasilitas pendukung tersebut,” katanya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan