Tahun Politik Menjadi Persaingan Parpol

Ketua KPU RI, Arief Budiman. (foto: baha/klikkalsel

BANJARMASIN, klikkalsel – Pilkada 2018 yang berdekatan dengan pelaksaanaan Pemilu 2019, akan menimbulkan kompetisi bagi partai politik (parpol). Bahkan dua agenda tersebut akan menjadi tahun politik dengan persaingan ketat.

Artinya jika parpol mampu memenangkan even pesta demokrasi pemilihan gubernur, bupati dan walikota di tahun 2018, maka dipileg 2019 massa pendukung di pilkada bisa dimanfaatkan oleh parpol untuk menarik simpati pemilih.

Bahkan hal tersebut juga diakui Ketua KPU RI, Arief Budiman. Menurutnya, siapa yang paling banyak mengumpulkan kemenangan pada saat pilkada, itu akan memberikan pengaruh besar pada pileg akan datang 2019.

Ketua KPU RI, Arief Budiman. (foto: baha/klikkalsel

“Hampir 80 persen dari total pemilih secara nasional itu direbutkan di Pilkada 2018,” kata Arief Budiman usai memberikan materi bimtek terpadau yang diselanggarakan KPU RI di hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (25/10/2017) malam.

Disinggung terkait pelaksanaan bimtek tersebut, menurutnya akan memberikan pemahaman tentang regulasi pilkada, tetapi memahami regulasi itu kata dia, bukan hanya untuk KPU. Melainkan Bawaslu, DKPP dan peserta pemilu baik partai politik maupun pasangan calon yang diusungnya, harus memahami regulasi tersebut.

“Karena kalau semua pihak paham tentang regulasinya, maka semua akan bisa menjaga prilaku maupun perbuatan yang mempunyai risiko membahayakan dirinya maupun orang lain, sedangkan untuk KPU yang melanggar regulasi itu bisa diadukan ke DKPP,” tuturnya.

Selain itu ia menambahkan, tahapan pemilu mempunyai potensi masalah, tetapi penyelenggara pemilu harus mampu menangani masalah yang timbul ditahapan tersebut, sehingga yang menjadi potensi itu tidak menjadi aktual agar hasil pemilunya berjalan baik. “Maka masyarakat akan menerima apapun hasil dari pemilihan tersebut,” ucapnya.(baha)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan